Pilbup Lampung Utara, KPU Bantah Usir Wartawan
Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Ketua Komisi Pemilihan Umum Lampung Utara (KPU Lampura), Marthon membantah bahwa larangan dan ‘pengusiran’ wartawan untuk masuk maupun ke luar dari gedung, tempat pengundian nomor urut pasangan calon...

Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Ketua Komisi Pemilihan Umum Lampung Utara (KPU Lampura), Marthon membantah bahwa larangan dan ‘pengusiran’ wartawan untuk masuk maupun ke luar dari gedung, tempat pengundian nomor urut pasangan calon Bupati Lampura berasal dari mereka.
“Rapat pleno ini terbuka dan tidak ada larangan untuk wartawan masuk meliput,” kata dia usai rapat, Selasa (13/2/2018).
Marthon mengatakan, insiden yang membuat kalangan wartawan tersinggung dan memilih memboikot peliputan prosesi pengundian nomor urut calon dikarenakan pegawai sekretariat KPU salah menerjemahkan instruksi yang mereka keluarkan.
“Mungkin teman – teman sekretariat keliru mengartikannya (instruksi kami)” jelasnya.
Menurut Marthon, pihaknya telah menginstrusikan kepada pegawai sekretariat untuk mempersilakan kalangan wartawan masuk ke dalam gedung untuk mengabadikan beberapa momen, seperti prosesi pengundian nomor urut, penandatanganan berkas, penyerahan keputusan. Setelah momen tersebut, pihaknya mempersilakan kalangan wartawan untuk kembali ke luar dari gedung.
”Saya sudah katakan, teman media diatur sesuai dengan momen – momen itu. Tapi, saya minta maaf kepada teman – teman media semua kalau memang hal ini membuat teman – teman menjadi tersinggung,” kata dia.
sebelumnya, insiden ‘pengusiran’ wartawan terjadi dalam rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Lampung Utara (Lampura) yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU Lampura) di gedung serba guna Islamic Center Kotabumi, Selasa pagi (13/2/2018).
Akibatnya, kalangan wartawan sepakat untuk memboikot pelaksanaan pengundian nomor urut tersebut. Insiden ‘pengusiran’ ini bermula saat para kuli tinta yang telah berada di dalam gedung untuk meliput momen pengundian nomor urut ‘diusir’ oleh sejumlah pegawai KPU. Mereka beralasan bahwa ‘pengusiran’ ini dikarenakan adanya protes dari wartawan lainnya yang tidak dapat masuk ke dalam arena.
Padahal sebelumnya, Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Lampura, Kompol Handak Prakarsa Qolbi mempersilakan kalangan wartawan untuk masuk ke dalam arena. Ia meminta kalangan wartawan untuk mencari tempat di dalam gedung supaya tak mengganggu jalannya pengundian.
“Maaf, silakan ke luar dari gedung karena banyak rekan – rekan wartawan yang di luar protes,” kata Meri, Kepala Sub Bagian Teknis KPU, Meri kepada wartawan Teraslampung.com dan wartawan Warta9.com.
Mendapat ‘pengusiran’, Lutfansyah, wartawawan dari media Warta9.com mencoba menjelaskan bahwa kalangan media telah mendapat izin dari pihak kepolisian untuk masuk ke dalam arena. Namun, meski telah diberi penjelasan seperti itu, yang bersangkutan tetap kekeh supaya kalangan media harus ke luar dari arena.
“Kami ini masuk karena sudah diizinkan oleh pak Kabag Ops. Jadi, kenapa harus disuruh ke luar,” tegas Lutfansyah.
’Panasnya’ suasana antara wartawan dan pegawai KPU ternyata terjadi juga di depan pintu masuk gedung. Para wartawan protes mengapa tak diizinkan masuk ke dalam gedung tanpa alasan yang jelas. Sementara kapasitas gedung sendiri lebih dari kata cukup untuk menampung kalangan wartawan. Masih banyak ruang yang kosong di dalam gedung dan dipastikan tak akan mengganggu pelaksanaan pengundian nomor.