Pernyataan Sikap Komite Aksi Perempuan terkait Penggusuran Kampung Pulo
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Mana Jakarta Baru yang Kau Janjikan? Polisi berjaga-jaga saat petugas melakukan penggusuran rumah di Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jakarta Timur, Kamis (20/8/2015). Foto: teropongsenayan.com/ilustrasi...
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Mana Jakarta Baru yang Kau Janjikan?
| Polisi berjaga-jaga saat petugas melakukan penggusuran rumah di Kampung Pulo, Kampung Melayu, Jakarta Timur, Kamis (20/8/2015). Foto: teropongsenayan.com/ilustrasi |
Penggusuran yang terjadi pada 3809 kepala keluarga warga Kampung Pulo, Kelurahan Kampung Melayu, Jatinegara, Jakarta Timur yang pada Kamis (20/8/2015) memperlihatkan arogansi kekuasaan Pemerintah provinsi DKI Jakarta yang tak mau mendengarkan suara warga.
Penggusuran yang mengakibatkan bentrokan antara warga dan aparat ini juga menyebabkan kerugian yang harus dialami warga.
Warga masyarakat Kampung Pulo kembali harus melihat rumah mereka diluluh-lantakkan begitu saja. Padahal warga telah tinggal disana berpuluh tahun lamanya. Mereka sudah hidup dari tahun 1930, sejak orangtua dan keluarga mereka pertama hidup dan berasal.
“Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah tak memperhatikan efek psikologis warga Kampung Pulo: mempertontonkan kekerasan dan membuat warga tak mempunyai harapan. Rumah warga habis rata dengan tanah dan mereka harus beradaptasi berpindah ke tempat yang baru,” ujar Thien Koesna dari Pelangi Mahardhika.
Kita bisa melihat bahwa penggusuran bukanlah merupakan contoh yang tepat dalam memindahkan warga. Karena sebelumnya warga masyarakat juga mengusulkan untuk dibangunnya kampung susun berbasiskan komunitas sebagai situs budaya keanekaragaman warga jakarta di lokasi Kampung Pulo, Ciliwung dan sekitarnya. Namun pemerintah ingkar, dan tak mau memperhatikan tuntutan warga.
Pemerintah provinsi DKI Jakarta sebelumnya berjanji akan menata kembali kawasan Kampung Pulo dan sekitar Ciliwung. Janji untuk mewujudkan Jakarta baru sebagaimana slogan yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. Namun, nyatanya di saat yang sama Gubernur DKI Jakarta telah menggusur dan bekerjasama dengan developer-developer besar untuk meluluhlantakkan kampung.
“Kami melihat bahwa akar dari persoalan ini adalah penguasaan pemerintah atas lahan warga miskin yang tak menyelesaikan persoalan warga miskin di Jakarta,” ujar Tyas Wiandani dari JALA PRT.
Perempuan dan anak-anak adalah korban nyata dari penggusuran ini. Padahal mereka adalah masyarakat yang turut berpartisipasi membangun Jakarta baru, namun partisipasi mereka sebagaimana mereka membangun kali Ciliwung selama ini, tak juga didengarkan.
Pemerintah tak hanya melanggar hak Sosial, Budaya namun juga hak ekonomi (Ekosob) Warga. Di tempat yang baru, warga harus menyewa rumah susun dengan harga Rp. 300 ribu perbulannya. Warga adalah ibu rumah tangga, buruh, Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan kaum miskin kota yang banyak bekerja secara serabutan. Pendapatan mereka tidak menentu. Jika mereka harus mengeluarkan uang sewa setiap bulannya, artinya pemerintah tak memperhatikan kondisi ekonomi warga. Setelah dicerabut dari tempat tinggal, kini warga harus membayar uang sewa Rusun yang tak sedikit jumlahnya. Apakah ini Jakarta baru yang dijanjikan?
Temuan studi yang dilakukan Pelapor Khusus PBB untuk Rumah Layak, Miloon Kothari pada tahun 2005 menemukan, bahwa penggusuran paksa sering memiliki dampak yang besar pada perempuan.
Ellin Rosana dari Institut Perempuan menyatakan bahwa perempuan korban penggusuran akan mengalami kekerasan berbasis gender. Hal ini telah terlihat dari kekerasan yang diperlihatkan aparat
yang membawa dampak psikologis yang besar bagi perempuan.
Untuk itu maka kami atas nama Komite Aksi Perempuan (KAP) menyatakan sikap:
1. Menolak segala bentuk penggusuran, karena penggusuran selalu dilakukan tanpa mendengarkan suara warga masyarakat dan berujung pada kekerasan.
2. Menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengembalikan seluruh hak warga terutama perempuan dan anak-anak yang tercerabut akibat penggusuran paksa.
3. Menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memenuhi kebutuhan psikologis, ekonomi, sosial dan budaya warga Kampung Pulo.
Komite Aksi Perempuan (KAP):
– Institut Perempuan
– JALA PRT
– Pelangi Mahardhika
– Radio Marsinah FM
– Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP)
– Perempuan Mahardhika
– Cedaw Working Group Indonesia (CWGI)
– Perkumpulan keluarga Berencana Indonesia (PKBI)
– Kalyanamitra
– Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI) Indonesia



