Gubernur Papua: Jika Salahi Aturan, Mendagri Silakan Beri Sanksi
Gubernur Papua Lukas Enembe (dok tabloidjubi.com) JAYAPURA, Teraslampung.com — Gubernur Papua Lukas Enembe mempersilakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk memberikan sanksi jika memang ada pejabat Papua menyalahi atur...

Gubernur Papua Lukas Enembe (dok tabloidjubi.com) |
JAYAPURA, Teraslampung.com — Gubernur Papua Lukas Enembe mempersilakan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk memberikan sanksi jika memang ada pejabat Papua menyalahi aturan atau dinilai sering meninggalkan tempat tugas untuk menghabiskan waktu di Jakarta dan di tempat lain.
“Kalau Mendagri mau beri sanksi, silahkan buat itu,” kata Lukas Enembe, di Jayapura, Sabtu (22/8/2015).
Menyangkut dinas luar, ujar Enembe, sudah ada aturan yang mengatur itu. Jadi kalau pejabat Papua mau meninggalkan tempat tugas harus lebih dulu menyurat ke provinsi, kemudian pemerintah provinsi akan menyurat ke Mendagri, dimana jangka waktunya adalah tujuh hari.
“Kita kan ada aturan bagaimana harus menyurat ke Mendagri, itu sudah jalas dalam aturan,” katanya.
.
Gubernur mengaku, dirinya sangat setuju dengan pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Pandjaitan untuk melihat masalah dan pejabat Papua lebih jauh, apalagi sudah beberapa pejabat Papua ditahan pihak Kejaksaan maupun KPK.
“Pernyataan Menko Polhukam itu saya setuju. Saya harap bupati-bupati harus hati-hati terhadap penyelenggaraan pemerintahan, jangan kita salah jalan lalu ditahan dan Papua menjadi sorotan,” katanya.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap mengkaji informasi yang menyebut Gubernur Papua Lukas Enembe dan Wakil Gubernur Klemen Tinal sering tidak berada di Papua. Jika informasi tersebut benar apalagi sampai mengganggu tingkat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Kemendagri tak akan segan-segan mengambil langkah tegas.
“Gubernur kalau sakit, kami mengizinkan untuk berobat. Tapi kalau untuk kunjungan ke luar negeri itu unsur urgensinya apa. Termasuk sering, ada yang minggu pertama sakit, oke. Minggu kedua izn umroh, minggu ketiga ke luar negeri, keempat izin ke luar negeri lainnya, Kok enggak sekali jalan,” ujar Mendagri Tjahjo Kumolo, Kamis (20/8).
Saat ditanya apa sanksi yang diberikan jika benar Lukas dan Kelemen Tinal lebih banyak berada di luar daerah, Tjahjo mengaku untuk tahap awal hanya akan diberi peringatan.
“Tapi kalau menyangkut penyerapan anggaran, akan ada kebijakan khusus. Kalau sampai penyerapan anggaran minim, ya jangan salahkan jika ada pengurangan DAK (dana alokasi khusus) dan sebagainya,” kata Tjahjo.
Alexander Loen/tabloidjubi.com