Penyelenggara Pemerintahan Daerah, Lampura Tempati Urutan Buncit di Lampung

Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Kabupaten Lampung Utara menempati urutan terakhir dalam urusan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Lampung.‎ Peringkat terakhir ini diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2021 lalu. &#8220...

Penyelenggara Pemerintahan Daerah, Lampura Tempati Urutan Buncit di Lampung
Wakil Bupati Ardian Saputra menghadiri sosialisasi arah ke‎bijakan pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dihadiri oleh pihak Kementerian Dalam Negeri, Kamis (18/8/2022).

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Kabupaten Lampung Utara menempati urutan terakhir dalam urusan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Provinsi Lampung.‎ Peringkat terakhir ini diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2021 lalu.

“Dari 15 kabupaten atau kota di Lampung, Alhamdulilah, Lampung Utara ada peringkat 15 pada tahun 2021,” kata Wakil Bupati Ardian Saputra dalam sosialisasi arah ke‎bijakan pelaksanaan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dihadiri oleh pihak Kementerian Dalam Negeri, Kamis (18/8/2022).

Peringkat yang didapat ini jelas bukanlah suatu yang dapat dibanggakan. Perlu perbaikan segera agar peringkat terakhir tak lagi didapat. Kedatangan pihak Kementerian Dalam Negeri ini hendaknya dijadikan kesempatan oleh para perangkat daerah untuk mendongkrak peringkat tersebut.

“Jadi, jangan sampai tahun ini peringkatnya ke-15 lagi,” tegasnya.

Ia meminta para pimpinan perangkat daerah untuk memaksimalkan Aparatur Sipi‎l Negara agar dapat melaporkan kinerja mereka masing – masing. Paling lambat, laporan itu harus selesai sebelum tanggal 31 Agustus. Terdapat sanksi serius yang siap menanti Lampung Utara jika hal tersebut kembali terulang.

“Dana pusat dipotong. Gimana mau gaji pegawai dan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja kalau seperti itu,” kata dia.

Di sisi lain, ‎Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Deddy Winarwan menjelaskan, sinergitas dan kerja sama antarperangkat daerah menjadi kunci utama dalam perbaikan kinerja di suatu daerah. Namun, tentunya, semua itu harus tetap merujuk pada aturan yang berlaku.

“Pekerjaan rumah seperti ini terjadi di seluruh Indonesia. Perbaikan kinerja pemerintah daerah masih terus berproses,” tuturnya.