Pemkab Lampung Utara Kembali Lakukan Uji Kompetensi Pejabat Eselon II
Teraslampung.com, Kotabumi–Pemkab Lampung Utara akan kembali melakukan uji kompetensi bagi para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP/eselon II) pada Juni 2025. “Tahapannya dimulai sejak tanggal 27 Mei hingga 13 Juni 2025,” jelas Ke...

Teraslampung.com, Kotabumi–Pemkab Lampung Utara akan kembali melakukan uji kompetensi bagi para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP/eselon II) pada Juni 2025.
“Tahapannya dimulai sejak tanggal 27 Mei hingga 13 Juni 2025,” jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Utara, Martahan Samosir, Kamis (29/5/2025).
Pelaksanaan uji kompetensi ini hanya ditujukan kepada PPTP, seperti kepala dinas, kepala badan, asisten, dan staf ahli bupati. Pelaksanaan uji kompetensi ini telah mengantongi persetujuan dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan nomor 04969/R-AK.02.03/SD/K/2025. Surat dari BKN yang berisikan persetujuan rencana pelaksanaan uji kompetensi PPTP diterbitkan pada tanggal 22 Mei 2025.
Selain itu, pelaksanaan uji kompetensi ini juga didasari oleh surat Menteri Dalam Negeri dengan nomor 100.2.2.6/2479/OTDA tertanggal 17 April 2025. Isinya kurang lebih sama dengan surat dari BKN.
“Jadi, semua persyaratan telah didapat untuk pelaksanaan uji kompetensi ini,” katanya.
Ia mengatakan, tujuan dari pelaksanaan uji kompetensi ini adalah untuk mengukur tingkat kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural. Nantinya, hasil uji kompetensi dapat dijadikan sebagai tolok ukur bupati dalam hal pembinaan karier para pejabatnya.
“Jika memang dirasa masih layak di posisi sebelumnya, bisa jadi PPTP akan tetap di posisinya. Pun begitu sebaliknya,” kata dia.
Adapun tahapan pertama adalah penerimaan atau penilaian persyaratan administrasi akan berlangsung selama dua hari (27-28 Mei 2025). Selanjutnya, adalah tahapan penilaian administrasi (rekam jejak) pada tanggal 3 Juni 2025.
Kemudian, tahapan penulisan makalah pada 4 Juni 2025. Setelah itu ada tahapan penilaian makalah dan wawancara akhir pada tanggal 10-12 Juni 2025. Usai tahapan tersebut, hasilnya akan disampaikan kepada bupati selaku pejabat pembina kepegawaian pada 13 Juni 2025.
“Panitia seleksi berasal dari birokrat, akademisi, dan pakar/profesional,” tuturnya.
Feaby Handana