Pemilik Gudang BBM Oplosan Dapat BBM dari Sumsel
Zainal Asikin | Teraslampung.com LAMPUNG TENGAH-Rudi Suwong, pemilik gudang bahan bakar minyak (BBM) oplosan yang ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah bersama pelaku lainnya dalam penggrebekan di gudang di Kampung Sendang A...
Zainal Asikin | Teraslampung.com
LAMPUNG TENGAH-Rudi Suwong, pemilik gudang bahan bakar minyak (BBM) oplosan yang ditangkap petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah bersama pelaku lainnya dalam penggrebekan di gudang di Kampung Sendang Agung, Kecamatan Bandar Mataram mengaku, bahwa mendapat barang minyak mentah menjadi BBM oplosan dari Palembang, Sumatera Selatan.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, Rudi Suwong mengaku mendapatkan pasokan minyak mentah untuk dioplos menjadi BBM dari Palembang Sumatera Selatan. Setiap satu pekan sekali, barang bukti minyak itu datang ke gudang miliknya. Setelah itu, diproduksi untuk dioplos selama tiga hari,”ungkap Kapolres Lampung Tengah, AKBP Slamet Wahyudi, Sabtu 17 Maret 2018.
Dalam sehari, kata AKBP Slamet Wahyudi, gudang milik pelaku Rudi Suwong yang dijadikan sebagai tempat untuk membuat BBM oplosan tersebut, mampu memproduksi sekitar 100 jerigen yang masing-masing berisi 35 liter BBM oplosan.
“Dari hasil membuat BBM oplosan, keuntungan yang didapat pelaku Rudi sebesar Rp 1.200/liternya. Pelaku tidak mengetahui secara pasti sudah berapa lama beroperasi mengoplos BBM, dugaan kami sudah sejak lama pelaku beroperasi membuat BBM opolsan tersebut,”terangnya.
Dikatakannya, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman lebih lanjut, guna mengungkap adanya keterlibatan pelaku lain dalam kasus tersebut.
Diketahui sebelumnya, petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah, menggrebek sebuah gudang yang dijadikan sebagai tempat pengoplos bahan bakar minyak (BBM) di Kampung Sendang Agung, Kecamatan Bandar Mataram, Lampung Tengah, Sabtu 17 Maret 2018 sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam Penggrebekan tersebut, polisi mengamankan enam orang pelaku dan pemilik gudang bernama Rudi Suwong, warga Dusun VII Kampung Sendang Agung saat sedang melakukan aktivitas mengoplos BBM. Saat ini para pelaku tersebut, masih dilakukan pemeriksaan di Mapolres Lampung Tengah guna dilakukan pengembangan perkara.
Selain itu juga, turut disita sejumlah barang bukti berupa 15 ton BBM oplosan, tungku pengolahan minyak BBM oplosan, satu unit mobil truk, tiga unit mobil pickup, puluhan jerigen minyak dan beberapa peralatan lain yang digunakan para pelaku untuk membuat BBM oplosan.
Penggrebekan gudang BBM oplosan tersebut, merupakan hasil laporan dari masyarakat bahwa adanya aktivitas di sebuah gudang di Kampung Sendang Agung, Kecamatan Bandar Mataram yang dicurigai dijadikan tempat untuk membuat BBM oplosan. Berdasar informasi tersebut, Polres Lampung Tengah langsung melakukan penyelidikan dan penggrebekan di tempat yang dimaksud.



