Pemblokiran Timbulkan Pro-Kontra, Inilah Daftar Situs yang Diblokir

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com– Belasan situs yang direkomendasikan  Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk diblokir karena ditengarai menyebarluaskan radikalisme kini sudah diblokir. Pemblokiran situs-situs ini menyebab...

Pemblokiran Timbulkan Pro-Kontra, Inilah Daftar Situs yang Diblokir

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com– Belasan situs yang direkomendasikan  Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk diblokir karena ditengarai menyebarluaskan radikalisme kini sudah diblokir. Pemblokiran situs-situs ini menyebabkan pro-kontra. Jika dipetakan berdasarkan status di Facebook dan twit di Twitter, setidaknya ada lima kelompok yang terlibat pro-kontra pemblokiran situs-situs tersebut. .

Pertama, akademikus atau kaum intelektual yang menginginkan adanya kebebasan berekspresi. Kalangan ini biasanya kontra dengan kebijakan memblokir situs-situs tersebut. Kedua, kalangan pro-partai Islam yang memang secara implisit maupun agak terang-terangan membela mati-matian situs-situs tersebut. Kalangan ini biasanya suka sekali membagikan isi website tersebut ke jejaring media sosial. Kalangan ini berteriak sangat kencang menolak pemblokiran.

Ketiga, kalangan melek media yang menganggap isi media-media yang diblokir itu memang layak diblokir. Alasannya, mereka sering ‘nyaru’ sebagai situs yang menjalankan prinsiip jurnalislisme, padahal kerap melanggar prinsip-prinsip jurnalistik. Dari segi latar belakang agama, banyak di antara kalangan ini beragama Islam. Umumnya mereka berprofesi sebagai jurnalis atau penulis.

Keempat, kalangan awam media tetapi sangat aktif di media sosial. Kelompok ini terkadang mendukung situs-situs yang diblokir karena isinya dinilai sama dengan ‘ideologi’ atau prinsip yang dianutnya.

Kelima, kelompok kelas menengah melek media,aktivis/pemain  politik, pelaku bisnis yang diuntungkan atau dirugikan dengan keberadaan situs-situs tersebut. Kelompok ini ada yang mati-matian membela situs-situs yang diblokir, tetapi ada juga yang mendukung pemblokiran. Sikapnya tergantung mana yang menguntungkan.

Pengecekan Teraslampung.com pada Selasa (31/3) membuktikan, belasan situs itu sudah tidak bisa dibuka atau diakses. Ketika alamat url di-enter, maka pengunjung akan langsung masuk ke situs internet positif. Itu artinya situs tersebut dilarang diakses di wilayah Indonesia. Kategorinya sama dengan situs pornografi.

Meski begitu, penggemar situs-situs tersebut masih bisa membukanya jika memakai jaringan telepon seluler.

Menkominfo Rudiantara mengatakan, pihaknya menerima   permintaan dari BNPT pada Jumat pekan lalu (27/3). Rudiantara kemudian mengeluarkan disposisi untuk ditindaklanjuti.

Inilah daftar 19 situs yang yang diblokir karena dikategorikan sebagai penyebar radikalisme;

1. Arrahmah.com
2. voa-islam.com3. ghura4ba.blogspot.com
4. panjimas.com
5. thoriquna.com
6. dakwatuna.com
7. kafilahmujahid.com
8. an-najah.net
9. muslimdaily.net
10. hidayatullah.com
11. salam-online.com
12. aqlislamiccenter.com
13. kiblat.net
14. dakwahmedia.com
15. muqawamah.com
16. lasdipo.com
17. gemaislam.com
18. eramuslim.com
19. daulahislam.com

Rama Pandu