PDIP: Politik Uang di Pilgub Lampung Terstruktur, Sistematis, dan Masif
TERASLAMPUNG.COM — DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan kekuatan kapital telah menguasai pasangan calon tertentu. Money politics (politik uang) di Pilkada Lampung, menurut DPP PDIP, sangat memprihatinkan dengan memanfaatk...

TERASLAMPUNG.COM — DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan kekuatan kapital telah menguasai pasangan calon tertentu. Money politics (politik uang) di Pilkada Lampung, menurut DPP PDIP, sangat memprihatinkan dengan memanfaatkan sikap masyarakat yang permisif terhadap politik uang dan tahu sama tahu (TSM).
“Tidak hanya praktik politik uang yang terjadi secara luar biasa, terstruktur, sangat sistematis dan menyebar di tengah masyarakat secara masif Hal ini mengindikasikan bahwa Kekuatan kapital yang muncul dan digerakkan oleh korporasi raksasa di Lampung untuk melakukan kontrol atas tanah dan menghisap kekayaan lampung telah membunuh demokrasi”, ujar Idham Samawi, Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi.
Idham Samawi, yang berada di Lampung selama masa kampanye hingga pascapencoblosan Pilkada serentak, menegaskan lembaga demokrasi (KPU dan Bawaslu Lampung) tidak berdaya menghadapi kekuatan kapital tersebut.
BACA: Politik Uang Pilgub Lampung Terjadi di 15 Kabupaten-Kota
“Hanya kekuatan mahasiswa yang berdiri obyektif dan dengan nuraninya melawan dominasi korporasi tersebut. Mahasiswa tidak mau demokrasi di bunuh, suara rakyat dibungkam, dan aparat serta Bawaslu membiarkan money politic. Dari PDI Perjuangan sendiri sudah melaporkan pelanggaran di lebih 16 kasus, belum yang lain,” kata mantan Bupati Bantul itu.
Menurut Idham Samawi, praktik politik uang di Lampung terjadi secara luas.
Ia mencontohkan praktek money politics di sejumlah desa (pekon).Antara lain di Pekon Kresno Mulyo, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, desa Cimanuk kec Way lima Kabupaten Pesawaran, Peko Sinar Betung dan Pekon Singosari, Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus.
“Masyarakat melaporkan ratusan amplop masing-masing berisi Rp50 ribu. Masih banyak lagi money politics dimasyarakat yang tidak dilaporkan. Penyelenggara pemilu tahu dan membiarkan. Hal ini menunjukkan bahwa institusi demokrasi yg berwenang ikut membiarkan merusak moral, harga diri dan martabat rakyat,” ujar Endro Suswantoro Yahman, anggota DPR RI Dapil Lampung.
BACA: Bawaslu RI Instruksikan Bawaslu Lampung Tangani Laporan Politik Uang
Melihat rendahnya kualitas demokrasi di Lampung, Sekjend DPP PDIPerjuangan, Hasto Kristiyanto menginstrukaikan kepada seluruh jajaran PDI Perjuangan untuk bersama kekuatan prodemokrasi anti kekuatan pemodal untuk terus bergerak dan memroses secara hukum pelanggaran yang terjadi.
“Kemenangan ditentukan melalui rekapitulasi manual. Terus berjuang dan tegakkan demokrasi dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat,” tegasnya.