Pastikan Keaslian Alat X-Ray yang Diduga Tertukar, Komisi IV DPRD Lampung Utara Kunjungi RSUD Ryacudu
Teraslampung.com, Kotabumi–Untuk memastikan keaslian alat X-Ray yang telah dikembalikan, Komisi IV DPRD Lampung Utara mendatangi Rumah Sakit Umum H.M.Ryacudu, Selasa pagi (26/8/2025). Hasilnya, alat kesehatan itu memanglah alat yang sempat tert...

Teraslampung.com, Kotabumi–Untuk memastikan keaslian alat X-Ray yang telah dikembalikan, Komisi IV DPRD Lampung Utara mendatangi Rumah Sakit Umum H.M.Ryacudu, Selasa pagi (26/8/2025). Hasilnya, alat kesehatan itu memanglah alat yang sempat tertukar alias milik rumah sakit.
“Nomor serinya sudah diperiksa dan sama,” kata Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung Utara, M.Nuzul Setiawan didampingi oleh koleganya, Rio Septiandri usai peninjauan.
Ia mengatakan, selain memeriksa momor seri, mereka juga memeriksa kondisi terkini dari alat yang memicu kegaduhan tersebut. Kondisi alat tersebut dalam keadaan baik. Dengan demikian, dapat langsung dimanfaatkan untuk kepentingan pasien.
“Oknum yang terlibat harus diberikan sanksi tegas agar kejadian seperti ini tidak terulang,” jelasnya.
Di tempat sama, Pelaksana Tugas Direktur RSUDR Kotabumi, Cholif Paku Alamsyah mengatakan, alat itu dikembalikan oleh TS (oknum mantan pejabat RSUDR) belum lama ini. Alat itu langsung diperiksa keasliannya oleh pihaknya tak lama setelah alat itu sampai di RS.
“Alat itu dibawa oleh yang bersangkutan pada Jumat, pekan lalu,” kata dia.
Sebelumnya, tim penanganan kasus alat X-Ray menyatakan, TS terancam diberhentikan dengan tidak hormat akibat persoalan yang disebabkan olehnya. Meskipun telah dikembalikan, namun pengembalian itu tak dapat menghapus sanksi yang akan mereka berikan. Kesalahan TS dianggap tidak bisa ditolerir.
Sanksi ini menjadi pelengkap sanksi sebelumnya yang telah mereka berikan kepada oknum tersebut. Yang bersangkutan telah dicopot dari jabatannya akibat keteledorannya itu. Sebelumnya, oknum itu menjabat sebagai Kepala Ruangan Radiologi.
“Tapi, tim masih bekerja untuk menentukan sanksi akhirnya apa,” kata dia.
Mencuatnya persoalan ini berawal dari kecurigaan Direktur RSUDR kala itu, Aida Fitriah Subhandi dikarenakan lambannya pengurusan perpanjangan izin alat X-Ray di Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) RI. Singkat cerita, alat tersebut ternyata sempat dibawa ke luar oleh bawahannya untuk diperbaiki. Belakangan diketahui bahwa nomor seri alat X-Ray mereka tak lagi sama dengan sebelumnya.
Alat kesehatan itu sendiri dibeli menggunakan anggaran daerah pada tahun 2013 lalu. Pembelian alat ini menguras kocek pemkab sebesar Rp750-an juta.
Feaby Handana