PAD 2014 Kota Bandarlampung Hanya Tercapai 54 Persen dari Target
ilustrasi PAD BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Pemkot Bandarlampung gagal mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 85 miliar pada 2014. Hingga akhir Desember 2014, dana yang masuk dari PAD hanua Rp 46 miliar. Menu...

ilustrasi PAD |
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Pemkot Bandarlampung gagal mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 85 miliar pada 2014. Hingga akhir Desember 2014, dana yang masuk dari PAD hanua Rp 46 miliar.
Menurut Sekretaris Kota Bandarlampung Badri Tamam, pada 2015 Pemkot tidak mau gagal lagi. Itulah sebabnya, ‘gas kencang’ sudah dilakukan sejak awal tahun. Caranya: menggerakkan camat, lurah, dan ketua RT agar langsung terjun ke lapangan guna melakukan penyampaian, pendataan, dan penagihan terhadap wajib pajak untuk membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).
Sekretaris Kota (Sekkot) Bandarlampung Badri Tamam menerangkan, bahwa jauhnya capaian pajak di sektor PBB, selain karena adanya kebijakan Wali Kota Herman HN terkait potongan 20 persen kepada seluruh WP, juga adanya stimulus sebesar 20 persen.
“Kalau kita hitung, 20 persen dari Rp 85 miliar itu kan Rp 17 miliar, selisihnya dikurang capaian PBB sebesar Rp 46 miliar, jadi sekitar Rp 22 miliar yang nggak tercapai. Belum lagi dipotong stimulus 20 persen, stimulus itu potongan untuk golongan berpenghasilan rendah,” kata Badri Tamam, Senin (12/1).
Badri mengatakan, masyarakat yang belum mampu itu dapat total potongan 40 persen. Itu untuk golongan I, II, dan III.
“Ada lagi potongan untuk veteran, pejuang, pensiunan ABRI, PNS, dan lainnya, itu malah bisa sampai 50 persen. Itu semua kebijakan dari Pak Wali,” kata Badri.
Menurut Badri, untuk capaian pajak lainnya yang dikelola Dispenda Kota Bandarlampung, rata-rata di atas target.
“Untuk itu, di tahun mendatang, kita sudah koordinasikan dengan Pak Wali, bahwa seluruh objek harus ditingkatkan, sementara untuk PBB, rencana kita akan libatkan camat, lurah, dan ketua RT untuk terjun langsung ke lapangan, mengecek ke rumah warga, karena selama ini ditangan UPT Dispenda yang ada di kecamatan, masih kurang optimal. Jadi untuk penyampaian, pendataan, dan penagihan PBB akan dilakukan pula oleh aparat setempat,” jelasnya.
Kepala Dispenda Kota Bandarlampung Yusran Effendi, membenarkan, bahwa memang ada beberapa capaian pendapatan asli daerah (PAD) yang dikelola pihaknya yang mengalami over target.
Seperti pajak restoran yang capaiannya lebih Rp 1,65 miliar dari target awal sebesar Rp 22 miliar.
“Untuk pajak restoran, kita over 107,5 persen atau sejumlah Rp 23,65 miliar. Pajak hotel capaian kita lebih Rp 20 juta dari target sebesar Rp 16 miliar. Pajak reklame lebih Rp 550 juta dari target sebesar Rp 16 miliar. Pajak penerangan jalan (PPJ) lebih 5,8 miliar dari target sebesar Rp 61,2 miliar. Nah, untuk pajak hiburan ini tercapai 90,4 persen dari target Rp 7,7 miliar,” terang Yusran.
Dikatakan dia ,ditahun mendatang, pihaknya berkomitmen sesuai dengan instruksi wali kota, bahwa akan terus melakukan peningkatan di seluruh sektor pajak, yang tak lain nantinya digunakan untuk pembangunan Kota Bandarlampung.
“Iya, kita akan terus lakukan upaya-upaya peningkatan PAD di sektor pajak, khususnya PBB, mengingat capaian yang belum optimal, ini kita lakukan untuk pembangunan Kota Bandarlampung ke depan,” tandasnya.
Rizky