Naik, Indeks Demokrasi Lampung 2021 Peringkat Delapan Nasional

TERASLAMPUNG.COM —  Indeks Demokrasi Lampung 2021 meningkat dari 72,79 menjadi 80,18 dibanding tahun sebelumnya. Hal itu terungkap pada acara Rakor Sosialisasi IDI Metode Baru dan Hasil Pengukuran IDI Prov. Lampung Tahun 2021, di Hotel Bukit Ra...

Naik, Indeks Demokrasi Lampung 2021 Peringkat Delapan Nasional

TERASLAMPUNG.COM —  Indeks Demokrasi Lampung 2021 meningkat dari 72,79 menjadi 80,18 dibanding tahun sebelumnya. Hal itu terungkap pada acara Rakor Sosialisasi IDI Metode Baru dan Hasil Pengukuran IDI Prov. Lampung Tahun 2021, di Hotel Bukit Randu, Bandarlampung, Selasa (22/9/2022).

Kenaikan tersebut membuat Lampung berada pada  peringkat 8 dari 34 Provinsi se Indonesia.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung, Endang Retno Sri Subiyandani, mengatakan indeks demokrasi Lampung itu berasal dari beberapa kriteria penilaian seperti kebebasan berpendapat sebesar 76, lalu kesetaraan 81 dan kapasitas lembaga demokrasi 81.

“Untuk Provinsi Lampung ini dinilai cukup baik dari beragam aspek karena semua nilainya rata,” katanya.

Endang mengatakan, pada  2022 pengukuran IDI mengalami perubahan yang cukup signifikan.

“Indikatornya bukan hanya unsur politik, tetapi juga mencakup unsur sosial dan ekonomi,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Lampung, M. Firsada, mengatakan target indeks demokrasi di Lampung dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebesar 75.

“Dengan adanya pengukuran ini dapat menjadi cerminan bahwa situasi di Lampung cukup kondusif menjelang Pemilu. Untuk terus menjaga ini maka perlu menjalin komunikasi dan toleransi di semua aspek,” katanya.

Menurutnya, dalam penghitungan tersebut daerah yang memiliki angka tertinggi dalam penerapan unsur demokrasi berada pada daerah perkotaan.

“Banyak di perkotaan yang memiliki angka indeks yang cukup tinggi, sebab disana kesetaraan dan kebebasan mengutarakan pendapat lebih mudah dilakukan,” katanya.

Acara rakor jyang dilaksanakan oleh Kemenkopolhukam RI ini uga diikuti oleh 30 Instansi lainnya , yang terdiri dari Forkopimda, perangkat daerah terkait di lingkup Pemprov. Lampung, instansi vertikal, perwakilan media, FKUB, dan unsur lainnya.