Menolak Diisolasi, Ini Riwayat Perjalanan Dua Pasien Positif Covid-19 di Lampung Utara
Feaby Handana dan Oyos Saroso HN | Teraslampung.com LAMPUNG UTARA — Jumlah pasien positif virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara kini menjadi 4 orang setelah adanya penambahan 2 pasien pada Kamis (23/4/2020). Pasien dengan identi...

Feaby Handana dan Oyos Saroso HN | Teraslampung.com
LAMPUNG UTARA — Jumlah pasien positif virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Lampung Utara kini menjadi 4 orang setelah adanya penambahan 2 pasien pada Kamis (23/4/2020). Pasien dengan identitas K#3 dan K#4 itu merupakan warga Kecamatan Abung Timur, Lampung Utara. Keduanya
Pada Kamis malam (23/4/2020) tim Covid-19 Pemkab Lampung Utara berusaha menjemput kedua pasien tersebut untuk diisolasi di tempat karantina khusus, yaitu di Islamic Center Kotabumi. Namun, upaya itu ditolak keluarga pasien K#3, sedangkan kediaman K#4 belum sempat didatangi.
“Orang tua k#3 menolak anaknya dibawa untuk diisolasi meski telah dijelaskan pentingnya isolasi itu,” terang ketua sekretariat Posko Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Lampung Utara, Sanny Lumi, usai kejadian.
Lantaran mendapat penolakan, tim COVID-19 tetap berupaya membujuk pihak keluarga untuk mengijinkan anaknya mereka bawa. Sayangnya, pelbagai diplomasi yang disampaikan ditolak mentah -mentah oleh pihak keluarga.
Dua pasien baru, K#3 dan K#4 (versi Pemkab Lampung Utara), merupakan kakak-adik. Berbeda dengan Pemkab Lampung Utara yang mengidentifikasi dua pasien baru itu dengan pasien K#3 dan K#$, Pemprov Lampung mengidentifikasi dua pasien baru itu sebagai pasien nomor 20 dan pasien nomor 21.
Menurut data di Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Lampung, pasien nomor 20 adalah seorang laki-laki berusia 32 tahun, berinisial HA. Ia termasuk orang tanpa gejala (OTG). Meski begitu, ia memiliki kaitan erat dengan klaster Gowa, Sulawesi Selatan, karena memiliki riwayat perjalanan ke Gowa saat ia menjadi peserta jamaah tabligh akbar se-Asia di Gowa.
Tabligh akbar itu sendiri dibatalkan Pemda setempat dan polisi karena pandemi corona sedang merebak. Para jamaah, termasuk HA kemudian pulang ke kampung halamanya masing-masing.
Pada 20 Maret 2020 HA pulang ke Kotabumi dengan pesawat. Tanggal 2 April 2020 dilakukan rapid test tahap I dengan hasil nonreaktif. Sepuluh hari kemudian atau pada 12 April 2020 dijadwalkan ia melakukan rapid tes tahap II. Namun, ia menolak. Rapid test baru bisa dilakukan pada 13 April 2020, dengan hasil reaktif. Karena hasilnya reaktif, maka kemudian dilakukan pengambilan swab tahap I. Pada saat itu pula petugas melakukan rapid test terhadap istri dan ketiga anaknya. Hasil rapid test menunjukkan istri dan ketika anaknya nonreaktif.
Pada 15 April 2020 dilakukan pengambilan swab II terhadap HA. Pada 22 April 2020 hasil swab yang dikeluarkan Balai Besar Laboratorium Kesehatan Palembang menunjukkan hasil positif Covid-19.
Menurut data Dinas Kesehatan Lampung, HA saat ini dalam kondisi sehat dan melakukan isolasi mandiri di rumahnya.
Pasien positif corona di Lampung asal Lampung Utara (nomor 21 atau pasien K#4) adalah seorang laki-laki berusia AS (39 tahun). Seperti HA, AS juga termasuk OTG.
Ia memiliki riwayat perjalanan ke Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu bersama 14 orang lainnya dari Lampung Utara pada 7 Maret 2020.
Sepulang dari Bengkulu, dilakukan rapid test I pada 2 April 2020 dengan hasil nonreaktif. Pada 12 April rencananya dilakukan rapid test II, namun AS menolak. Rapid test baru bisa dilakukan pada Rabu, 15 April 2020. Hasilnya reaktif.
Karena hasilnya reaktif, pada hari itu juga dilakukan swab tahap I. Pada 22 April 2020 hasil swab AS keluar. Ia terkonfirmasi positif Covid-19. Sama seperti HA, AS juga memilih melakukan isolasi mandiri.