Mencuri Laptop dan HP Temannya, Mahasiswa PTS Ditangkap Polisi

Zainal Asikin/teraslampung.com Ma’ruf saat akan diperiksa di Polsek Kedaton, Selasa (31/3). BANDARLAMPUNG–Mak’ruf (24), mahasiswa perguruan tinggi swasta di Bandarlampung, harus berurusan dengan pihak kepolisian karena menc...

Mencuri Laptop dan HP Temannya, Mahasiswa PTS Ditangkap Polisi

Zainal Asikin/teraslampung.com

Ma’ruf saat akan diperiksa di Polsek Kedaton, Selasa (31/3).

BANDARLAMPUNG–Mak’ruf (24), mahasiswa perguruan tinggi swasta di Bandarlampung, harus berurusan dengan pihak kepolisian karena mencuri laptop dan HP  kawannya. Ma’ruf ditangkap polisi unit Reserse Kriminal Polsek Kedaton di rumahnya yang berada di Sukabumi, Bandarlampung, Senin (30/3) sekitar pukul 17.00 WIB.

Selain menangkap tersangka, polisi juga  menyita sejumlah barang bukti yang dicuri tersangka berupa satu unit laptop merk Accer One warna biru, satu buah charger, satu unit HP e merk Advan warna putih, satu buah obeng bergagaang plastik warna hitam.

Kapolsekta Kedaton Kompol Sukandar mengatakan, tersangka Makruf diamankan karena telah menjadi pelaku pencurian barang milik temannya bernama Ahmad Rofa’I (22) mahasiswa, warga Bumimanti 2 Kelurahan.Kampung Baru Kec.Labuhan Ratu, kejadian pada hari Rabu (25/3) sekitar jam 17.00WIB.

Pada hari berikutnya, (26/3) korban melaporkan telah terjadi pencurian dengan pemberatan (curat). Dalam kasus tersebut, korban kehilangan barang-barangnya berupa Laptop dan Hp. Korban lantas melaporkannya ke Polsek Kedaton. Setelah mendapat laporan, petugas langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Hasil olah TKP ternyata pelakunya mengarah kepada tersangka, dan petugas akhirnya berhasil mengamankan tersangka saat berada dirumahnya berikut menyita barang-barang yang dicuri dari rumah korban,”kata Sukandar kepada wartawan saat ekspose kasus tersebut di Mapolsekta Kedaton, Selasa (31/3).

Akibat perbuatannyaa tersebut, tersangka diancam pasal 363 KUHP dengan hukuman 7 tahun penjara.

Sementara itu, pelaku mengakui bahwa ia melakukan pencurian tersebut karena membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari-hari. “Saya juga belum bayar SPP, saya nekad, “kata Makruf.

Selain itu, pelaku juga mengaku mengenal korban dan sering bermain kekosan, karena korban merupakan adik tingkat atau satu kampus, “saya sudah sering main, ada sekitar 9 kali main kerumahnya, karena dia adik tingkat saya,”kata dia