Main “Game” saat Jam Pelajaran, 11 Pelajar Ditangkap Satpol PP
Seorang siswa SMA Arjuna Bandarlampung diserahkan kepada Kepaala Sekolah, Selasa (3/2). BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandarlampung menangkap 11 pelajar, terdiri atas enam pelajar SMP dan lima pelaja...
| Seorang siswa SMA Arjuna Bandarlampung diserahkan kepada Kepaala Sekolah, Selasa (3/2). |
BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandarlampung menangkap 11 pelajar, terdiri atas enam pelajar SMP dan lima pelajar SMA karena membolos dan bermain game di warnet, Selasa (3/2).
Setelah didata, para siswa itu selanjutnya dibawa ke ke sekolah masing-masing untuk mendapat sanksi dari pihak sekolah. “Kita serahkan langsung ke pihak sekolah. Nantinya biar pihak sekolah dan orang tua siswa yang menentukan seperti apa sanksi yang diberikan,” kata ketua razia,Hastari.
Menurut Hastari, razia kali ini sasarannya adalah pusat perbelanjaan, warnet, dan tempat hiburan. Untuk kelancaran razia pada masa mendatang, Hastari mengimbau agar masyarakat turut membantu petugas dengan memberikan laporan.
“Untuk penertiban ini, kita juga butuh laporan dari warga. Kalau ada laporan pasti langsung kami turun ke lapangan,”katanya.
Hastari mengatakan, berdasarkan pengalaman razia yang sering dilakukan pihaknya, warnet sering dijadikan tempat para siswa melakukan aktivitas saat membolos. “Selain itu juga tempat hiburan seperti karaoke, arena billiar, dan Pusat Kegiatan Olahraga Way Halim,” kata Hastari.
Ariftama







