Lagi, TAPD Lampura tak Hadiri Rapat LKPj

Feaby|Teraslampung.com Kotabumi--Untuk kali kedua, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lampung Utara‎ tidak menghadiri rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) bersama Panitia Kerja LKPj DPRD Lampung Utara. Akibatnya,...

Lagi, TAPD Lampura tak Hadiri Rapat LKPj
Kantor DPRD Lampung Utara

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi--Untuk kali kedua, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lampung Utara‎ tidak menghadiri rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) bersama Panitia Kerja LKPj DPRD Lampung Utara. Akibatnya, rapat kembali terpaksa ditunda hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

“Rencananya memang ‎rapatnya hari ini, tapi karena TAPD enggak bisa hadir maka terpaksa ditunda kembali,” terang Ketua Panja LKPj DPRD Lampura, Tabrani Rajab, Rabu (25/5/2022).

Kendati ditunda, namun alasan penundaan rapat kali ini berbeda dengan penundaan sebelumnya. Jika sebelumnya penundaan rapat dikarenakan TAPD tidak hadir tanpa alasan, kali ini penundaan dikarenakan Ketua dan anggota TAPD sedang memiliki agenda yang tak kalah pentingnya di waktu yang berbarengan.

“Pak Sekda (Ketua TAPD) sedang‎ ada kegiatan di Jakarta. Begitu juga dengan anggota TAPD lainnya,” kata dia.

Politisi asal PKB ini ‎menuturkan, belum dapat memastikan kapan rapat yang sama akan kembali diadakan. Sebab, ia harus terlebih dulu melaporkan hal ini pada pimpinan DPRD. Nantinya, pimpinan yang akan menindaklanjuti hal tersebut.

“Ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan karena saya harus lapor dulu soal ini ke pimpinan,” jelasnya.

Sebelumnya, terkait penundaan LKPJ, Bupati Budi Utomo sempat menjadi bulan – bulanan kritik dari sejumlah anggota DPRD Lampung Utara‎ dalam sidang paripurna legislatif, Jumat (22/4/2022). Akibatnya, sidang paripurna yang bertujuan untuk menerima laporan Panja LKPj terpaksa ditunda sementara waktu hingga batas waktu yang tidak ditentukan.

Penyebab ‘kemarahan’ wakil rakyat itu dipicu oleh mangkirnya petinggi – petinggi Tim Anggaran Pemerintah Daerah dari rapat bersama Panitia Khusus tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah tahun 2021 pada Kamis siang (‎22/4/2022). Parahnya lagi, sama sekali tak ada keterangan apapun yang disampaikan untuk menjelaskan ketidakhadiran mereka.

“Bukan kami yang salah. TAPD sendiri diundang tidak hadir kemarin. Jangan seolah – olah DPRD yang salah dalam persoalan ini,” tegas mantan Ketua DPRD Lampung Utara, Rahmat Hartono dalam sidang yang juga dihadiri oleh Bupati Budi Utomo.

Ketidakhadiran para petinggi TAPD itu dalam rapat membuat pembahasan LKPj tersendat. ‎Apapun alasannya, sidang paripurna dengan agenda laporan hasil pembahasan tingkat I oleh Pansus DPRD tak dapat dimulai. Sidang tersebut harus ditunda hingga pansus merampungkan pembahasan‎nya dengan TAPD.

“LKPj ini belum selesai karena anak buahnya pak bupati ‎itu tidak hadir kemarin,” kata dia.

TAPD suatu daerah biasanya dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi atau kabupaten/kota. Kepala Bappeda, BPKA merupakan pejabat – pejabat yang masuk dalam struktur TAPD