Kunjungi Keluarga Korban Meninggal Banjir di Sungai Balok, Ini Pesan Walikota Eva Dwiana
Teraslampung.com, Bandarlampung — M. Dafi Prayoga, 12 tahun, yang sempat hilang setelah terseret arus Sungai Balok, ditemukan meninggal dunia pada Selasa, 10 Maret 2026. Peristiwa ini terjadi di Jalan Balok, Kelurahan Garuntang, Kecamatan Bumi Waras, dan meninggalkan duka bagi keluarga korban.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dafi sebelumnya pergi ke sungai bersama sejumlah temannya sekitar pukul 13.30 WIB untuk memancing dan berenang. Namun arus sungai yang deras membuat korban tenggelam. Tim pencari kemudian menemukan korban sekitar pukul 17.00 WIB dalam kondisi tak bernyawa.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mendatangi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia juga mengingatkan orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama pada musim hujan.
“Kepada para orang tua, saya mengimbau agar lebih menjaga anak-anaknya, apalagi di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu seperti sekarang,” kata Eva, Rabu (11/3/2026).
Menurut dia, pengawasan keluarga menjadi kunci untuk mencegah kejadian serupa.
Pemerintah Kota Bandar Lampung, kata Eva, juga memberikan bantuan santunan sebesar Rp10 juta kepada keluarga korban untuk membantu keperluan takziah.
Selain itu, Eva menginstruksikan aparat pemerintah di tingkat RT hingga kecamatan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk meningkatkan kesiapsiagaan saat hujan turun.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Radin Inten II Lampung sebelumnya memprakirakan periode akhir Maret hingga April merupakan masa pancaroba, yakni peralihan dari musim hujan ke musim kemarau. Pada periode ini berpotensi terjadi hujan lebat berdurasi singkat yang disertai petir dan angin kencang.
Pemerintah mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem tersebut.



