KPU Lampung Tengah Siap Gelar Pilkada

Supriyanto/Teraslampung.com GUNUNGSUGIH–Meskipun dengan anggaran yang minim, para komisionr Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah yakin pemilihan kepala daerah (Pilkada) di daerah ini akan berjalan tanpa kendala berarti. “Untuk melak...

KPU Lampung Tengah Siap Gelar Pilkada
Dodi Sahrun Tanjung

Supriyanto/Teraslampung.com

GUNUNGSUGIH–Meskipun dengan anggaran yang minim, para komisionr Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Tengah yakin pemilihan kepala daerah (Pilkada) di daerah ini akan berjalan tanpa kendala berarti.

“Untuk melaksanakan Pilkada pada Desember 2015 mendatang, KPU Lampung Tengah hanya mendapatkan alokasi sekitar  Rp 24 miliar. Besaran dana tersebut diperoleh berdasarkan jumlah mata pilih di Lampung Tengah yang mencapai 1 juta mata pilih, dengan asumsi  dana permata pilih sebesar Rp24 ribu,” kata anggota Komisioner KPU Lampung Tengah Dodi Sahrun Tanjung kepada Teraslampung.com, Selasa (26/5/2015).

Menurut Dodi, jumlah dana tersebut sangat kecil bila dibandingkan dengan cakupan luas wilayah Lampung Tengah dan jumlah mata pilih. Utamanya jika  dibandingka dengan daerahlain, seperti Kota Metro dengan mata pilih sebanyak 200 ribu jiwa mendapatkan anggaran Rp 6 miliar, Kabupaten Pesawaran KPUnya mendapat anggaran sebesar Rp18 miliar dengan jumlah mata pilih tidak sampai 300 ribu jiwa.

Dana tersebut kata Dodi, selain untuk membayar honor petugas, juga untuk mencover kegiatan Pilkada Lampung Tengah yang cukup luas dengan jaringan infrastruktur jalan yang rusak.

”Dengan anggaran yang kecil kita akan lebih nyaman dalam menghadapi pemeriksaan KPK. Dari 24 miliar itu Sekitar Rp19 miliar sudah jelas untuk honor petugas,”tegasnya.

Hingga kini, Dodi mengaku KPU Lampung Tengah siap untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada Desember 2015 mendatang. Kesiapan tersebut, selain kesiapan dalam anggaran untuk mendukung kegiatan Pilkada, juga kesiapan personil PPK dan PPS.

”Personel petugas Pilkada sampai tingkat TPS sudah di lantik,”katanya.

Yang pasti, kata Dodi, proses Pilkada di Lampung Tengah saat ini sudah memasuki tahapan pembentukan panitia (ad hoc). Bahkan, kata Dodi, sejak tanggal 23 Mei 2015 lalu, KPU Lampung Tengah telah membuka  pendaftaran pasangan calon (Paslon) bupati  perseorangan, berupa penyerahan dukungan dari masyarakat untuk dilakukan verifiksai faktual ke masyarakat.

Untuk verifikasi faktual dilakukan dengan melibatkan PPS yang didamping oleh komisioner KPU Lampung Tengah sebegai koordinator  wilayah (Korwil).

”Pendaftaran calon perseorangan dibuka sejak 23 Mei sampai dengan 11 Juni 2015, dengan melibatkan PPS dan anggota komisioner sesuai masing-masing Korwil. KPU juga masih melakukan penguatan data pemilih. Sampai saat ini belum ada masalah berarti, walaupun anggaran belum semua bisa cair,”katanya.

Selain membuka  pendaftaran pasangan calon bupati dari jalur perseorangan, KPU Lamteng juga sedang menyiapkan kegiatan survei, dalam rangka pemetaan partisipasi pemilih, bekerjasama dengan lembaga survei.

“Kami juga akan melakukan pendidikan pemilih dengan melibatkan relawan yang konsentrasi dengan pencerdasan demokrasi masyarakat. Pendidikan pemilih ini bertujuan agar pemahaman masyarakat terhadap hak demokrasinya akan semakin meningkat baik. Diharpkan, pada setiap kesempatan pemilihan umum,  masyarakat sudah memahami hak demokrasinya untuk  menentukan pilihannya,” katanya.

Menurut Dodi, di Lampung yang mendapatkan program pendidikan pemilih hanya Kota Bandarlampung dan Kabupaten Lampung Tengah.

“Dengan program ini kita berupaya menghilangkan mindset warga dengan istilah wani piro  dalam pemilihan ,”katanya.

Pada Pilkada pada Desember 2015 mendatang KPU menyiapkan tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 2.411 unit, untuk mencover 1 juta lebih mata pilih yang akan menyalurkan hak demokrasinya pada Pilkada mendatang.

Sampai Mei 2015, Dodi mengaku,  jumlah mata pilih yang telah masuk dalam rekapitulasi sementara sebanyak 900 ribu lebih. Data jumlah mata pilih tersebut akan terus update sesuai pergerakan pertumbuhan penduduk, baik penduduk yang telah masuk wajib sebagai pilih karena bertambah usia atau karena pernikahan sekalipunbaru berusia 15 tahun.

”Untuk memberikan pemahaman terhadap fungsi penyelanggaraan Peilkada, bimbingan teknis kepada 140 orang PPK dari 28 kecamatan di Lamteng baru akan kami laksanakan pekan depan. Tempatnya belum ditentukan, ”katanya.