Kepala Inspektorat Lampura Benarkan Adanya Indikasi Penyimpangan Dana Desa di Taman Jaya dan Madukoro Baru

Feaby|Teraslampung.com Kotabumi — Kepala Inspektorat Inspektorat Lampung Utara (Lampura), Mankordri, membenarkan adanya indikasi kejanggalan dalam penggunaan dana desa di Desa Taman Jaya dan Madukoro Baru. Indikasi itu didapatkan setelah Inspek...

Kepala Inspektorat Lampura Benarkan Adanya Indikasi Penyimpangan Dana Desa di Taman Jaya dan Madukoro Baru
Ilustrasi

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi — Kepala Inspektorat Inspektorat Lampung Utara (Lampura), Mankordri, membenarkan adanya indikasi kejanggalan dalam penggunaan dana desa di Desa Taman Jaya dan Madukoro Baru. Indikasi itu didapatkan setelah Inspektorat Lampung Utara melakukan pemeriksaan.

‎”Taman Jaya bener, ada indikasi (penyimpangan) itu. (Dugaan penyimpangan di proyek jalan onderlaag,” ‎kata Kepala Inspektorat Lampung Utara, Mankodri, Senin (11/9/2017).

Sebelumnya, penggunaan dana desa Taman Jaya, Kotabumi Selatan dan Madukoro Baru‎, Kotabumi Utara tahun 2016 silam sedang dalam bidikan Polres Lampura lantaran terindikasi ada penyimpangan. Bahkan, kini status kedua kasus dugaan penyimpangan di dua desa tersebut telah meningkat statusnya menjadi penyidikan.

Indikasi penyimpangan itu, menurut Mankodri, ialah belum diselesaikannya pembangunan jalan onderlaag yang menggunakan dana desa hingga akhir tahun 2016. Perjanjian untuk segera menyelesaikan ‎pekerjaan jalan yang dibuat pada awal tahun 2017 oleh aparat desa ternyata hanya sebatas kertas karena hingga berujung menjadi temuan Polres Lampung Utara.

‎”Perjanjianny dibuat sebelum permasalahan ini dtangani oleh Polres, yakni pada awal tahun 2017 ini,” terangnya.

Kendati menemukan indikasi penyimpangan pada pembangunan jalan onderlaag tersebut, Makodri belum mau menjelaskan secara gamblang berapa total kerugian negara yang ditimbulkan akibat pembangunan jalan itu. Sebab, persoalan ini sedang ditangani oleh bawahannya.

‎”Kalau nilai kerugian , saya belum bisa jawab. Ada timnya yang tangani itu‎,” kelit dia.

Semen‎tara mengenai permasalahan apa yang sebenarnya terjadi di Desa Madukoro Baru hingga menarik perhatian Polres untuk diselidiki, Mankodri juga belum mau bicara banyak. Secara singkat, ia membenarkan jika penggunaan dana desa di desa itu terindikasi bermasalah.

“Iya, kemaren juga iya itu (ada indikasi kejanggalan di Desa Madukoro Baru),” terangnya.

Polres Lampung Utara ternyata diam – diam telah menggarap kasus dugaan penyimpangan dana desa yang terjadi di Desa Madukor Baro, Kotabumi Utara dan Desa Taman Jaya, Kotabumi Selatan.

Kedua kasus dugaan penyimpangan ini statusnya kini dalam tahap penyidikan. Dana desa yang sedang dalam penyidikan itu ialah dana desa tahun 2016.

‎”Ada dua kasus dugaan korupsi dana desa tahun 2016 yang sedang kami sidik. Kedua desa itu, yakni Desa Madukoro Baru dan Desa Taman Jaya,” terang Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Syahrial.