Kawan Polisi di Lampura Ini Begal Pengendara Sepeda Motor dengan Pura-Pura Jadi Petugas “Leasing”
Feaby Handana/Teraslampung.com KOTABUMI– Pengakuan tersangka Yunus, pelaku pembegalan sepeda motor milik warga Lampung Utara, membuat wajah korps Polres Lampung Utara terscoreng. Dalam pengakuannya kepada petugas yang memerisanya, Yunus mengaku...

Feaby Handana/Teraslampung.com
KOTABUMI– Pengakuan tersangka Yunus, pelaku pembegalan sepeda motor milik warga Lampung Utara, membuat wajah korps Polres Lampung Utara terscoreng. Dalam pengakuannya kepada petugas yang memerisanya, Yunus mengaku membegal sepeda motor bersama anggota Polres Lampung Utara berinisial Iw. Aksi dlakukan Yunus dan Iw dengan berpura-pura menjadi petugas leasing yang hendak menyita sepeda motor korban di tengah jalan.
BACA: Polisi Anggota Polres Lampung Utara Diduga Terlibat Pembegalan Sepeda Motor
Yunus mengatakan, setelah berhasil memperdaya korban dengan berpura – pura sebagai pegawai leasing, korban kemudian dibawa ke pekuburan Tionghoa. Saat perampasan motor terjadi, Iw tidak ikut ke lokasi karena kehilangan jejak.
Setelah berhasil merampas sepeda motor, mereka kemudian pulang, sedangkan sepeda motor hasil rampasan dibawa oleh Ri. Saat di rumah, Yunus kemudian dijemput oleh Iw dan diajak ke perkebunan sawit di Desa Bumi Agung. Ternyata di sana, Ri telah menunggu dengan sepeda motor hasil rampasan mereka. Di lokasi itu juga, mereka melepas pelat motor korban.
“Uang serta dompet dibawa Ri. Tapi, motornya belum sempat dijual motor,” kata Yunus, Kamis (10/3).
Simak: Polisi Anggota Polres Lampung Utara Diduga Terlibat Pembegalan Sepeda Motor
Aksi pembegalan motor atas M. Toyib bermula saat korban yang bekerja sebagai tukang sate ini melintas dengan sepeda motor Honda Supra nopol BE 3164 JK bersama rekannya di Jalan Abung Raya Timur.
Saat itu, korban dari arah Kotabumi menuju rumahnya di Sungkai Selatan, Korban diikuti dua pelaku yang mengendarai motor Honda Beat warna merah tanpa pelat.
Kedua pelaku yang mengaku sebagai petugas leasing dan menuduh motor korban ada masalah tunggakan. Namun karena tidak merasa ada masalah korban bersedia dibawa ke kantor leasing. Alih – alih dibawa ke kantor leasing, korban malah dibawa ke pekuburan Tionghoa untuk dirampas motor dan dipreteli barang berharganya.