Ini Alasan Jubir HN Tuding Bawaslu Lampung Loyo
TERASLAMPUNG.COM — Juru bicara calon Gubernur Lampung Herman HN,Rachmat Husein, menuding Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung loyo. Alasannya, Bawaslu tidak menindak tegas pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan. “M...

TERASLAMPUNG.COM — Juru bicara calon Gubernur Lampung Herman HN,Rachmat Husein, menuding Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung loyo. Alasannya, Bawaslu tidak menindak tegas pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang melanggar aturan.
“Meskipun sudah ada aturan tentang pemasangan alat peraga kampanye, yakni Peraturan KPU Nomor 4/2017, Bawaslu tidak melakukan apa-apa ketika ada pasangan calon melanggar. Pasangan calon (paslon) Gubernur tak dapat memasang APK tanpa mematuhi aturan tesebut,” kata Rachmat Husein, Kamis (15/3/2018).
Menurut Husein, hingga Kamis, 15 Maret 2018, masih ditemukan APK paslon yang dipasang melanggar aturan. Menurutnya, hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari KPU dan Bawaslu Lampung.
“Banyak APK liar, punya paslon 1 dan 3. Bawaslu dan KPU kemana? Kenapa dibiarkan? Pilgub ini sepertinya direncanakan untuk kacau dan penyelenggara tidak berdaya,” kata Husein.
Pelanggarna pemasangan APK, kata Husein, tidak hanya terjadi di Bandarlampung.
“Paslon nomor urut 3 memasang baliho besar di sejumlah billboard. Paslon nomor urut 1 juga tak kalah heboh, banner bergambar petahana menyebar di kantor-kantor pemerintah dan sekolah. Bawaslu harusnya tegas dengan APK liar itu. Jangan cuma berkordinasi dengan Pol PP untuk nuruninnya. Jangan cuma disurati, tapi panggil paslonnya untuk diminta klarifikasi. Copot segera,” katanya.
Ia menegaskan bahwa paslon nomor urut 2 yang dibelanya patuh pada aturan pemasangan APK.
“Herman HN – Sutono tidak akan pasang APK kalau tak diizinkan KPU dan Bawaslu Lampung,” kata Husein.