Ini Alasan Mendikbud Anies Baswedan Menghentikan Kurikulum 2013
Mendikbud Anies Baswedan (dok merdeka.com) JAKARTA, Teraslampung.com — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menghentikan pelaksaaan Kurikulum 2013, Jumat (5/12). Keputusan tersebut diambil berdasarkan fakta bahwa sebagian b...

Mendikbud Anies Baswedan (dok merdeka.com) |
JAKARTA, Teraslampung.com — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menghentikan pelaksaaan Kurikulum 2013, Jumat (5/12). Keputusan tersebut diambil berdasarkan fakta bahwa sebagian besar sekolah belum siap melaksanakan Kurikulum 2013 karena beberapa hal. Antara lain masalah kesiapan buku, masih perlunya sosialisasi sistem penilaian, proses penataran guru yang belum selesai, pendampingan guru, dan pelatihan kepala sekolah.
“Pada saatnya sekolah-sekolah akan menerapkan Kurikulum 2013, bergantung pada kesiapan,” Anies Baswedan menjelaskan.
Menurut Anies, kurikulum pendidikan nasional memang harus terus-menerus dikaji sesuai dengan waktu dan konteks pendidikan di Indonesia untuk mendapat hasil terbaik bagi peserta didik.
“Perbaikan kurikulum ini demi kebaikan semua elemen dalam ekosistem pendidikan terutama peserta didik, anak-anak kita. Tidak ada niat untuk menjadikan salah satu elemen pendidikan menjadi percobaan apalagi siswa yang menjadi tiang utama masa depan Bangsa,” kata Anies Baswedan.
Soal digunakannya dua kurikulum secara bersama-sama yang berarti bertentangan dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Mendikbud mengatakan bahwa saat ini bukan penerapan untuk kurikulum, tetapi uji terhadap sebuah kurikulum baru.
“Meskipun demikian, pada tahun 2006 Indonesia pernah menjalankan dua kurikulum secara bersamaan,” kata Mendikbud.
Mendikbud mengatakan Pusat Kurikulum dan Perbukuan akan bertugas mengembangkan kurikulum.
“Unit Implementasi Kurikulum akan memonitor perkembangan implementasi Kurikulum 2013 di sekolah percontohan tadi,” kata Menteri Anies.
Terkait dengan bahan ajar buku yang sudah dicetak dan pemerintah daerah yang sudah menandatangani kontrak, menurut Mendikbud semua tetap berjalan seperti biasa. Buku-buku, kata dia, tetap dikirimkan ke sekolah.
“Pencetakan tidak perlu dihentikan. Buku-buku disimpan dan pemanfaatannya ketika guru dan kepala sekolah siap. Jadi tidak ada perubahan,” ujarnya.
Mendikbud menegaskan, bila sudah ada sekolah yang telah menerapkan Kurikulum 2013 selama satu semester dan merasa siap maka tidak dianjurkan menerapkannya.
“Kurikulumnya perlu perbaikan. Saya tidak anjurkan. Lengkapkan buku-bukunya dan begitu siap baru dijalankan,” katanya.
Sementara, terkait pelatihan, Mendikbud menjelaskan, akan dilakukan ke arah peningkatan metodenya. “Pendekatannya ke sekolah bukan individu gurunya,” ujarnya.
Mendikbud mengingatkan, kepada pemda yang belum melakukan kontrak agar menundanya terlebih dahulu.