Gundukan Tanah di Depan Rumah Warga Jl. Gajahmada Bandarlampung Sudah Dibersihkan

TERASLAMPUNG.COM, BANDARLAMPUNG — Gundukan tanah yang tmenutupi pintu pagar rumah milik Irfansyah (63) di Jalan gajah mada No. 31 A di bawah fly over Gajah Mada, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandarlampung akhirnya dirapikan kembali. Sela...

Gundukan Tanah di Depan Rumah Warga Jl. Gajahmada Bandarlampung Sudah Dibersihkan
Irfansyah (63) kaos putih dan memakai tongkat sedangan memantau para pekerja yang sedang merapihkan tanah di depan pagar rumahnya.

TERASLAMPUNG.COM, BANDARLAMPUNG — Gundukan tanah yang tmenutupi pintu pagar rumah milik Irfansyah (63) di Jalan gajah mada No. 31 A di bawah fly over Gajah Mada, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Kota Bandarlampung akhirnya dirapikan kembali. Selain itu, fondasi talud juga sudah mulai disemen kembali.

Menurut Irfansyah (63) pemilik rumah perapihan itu dilaksanakan setelah muncul berita yaitu pada hari Sabtu (25/9) dan langsung turun tukang dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandarlampung.

“Hari ini pengerjaan perapihan jalan sudah 80 persen lah. Jadi saya terimakasih sama teman-teman media yang mengangkat berita tentang apa yang saya alami,” ungkapnya sambil berjemur dan memantau pekerja di depan pagar rumahnya, Selasa, 27 September 2022.

Agar tidak terulang, dia menyarankan kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) ke depan pengawasannya ditingkatkan supaya masyarakat tidak dirugikan.

“Ke depan pengawasan dari pimpinan ditingkatkan agar tidak lagi pengerjaan asal-asalan dan merugikan masyarakat. Jangan hanya terima laporan dari WhatsApp tapi Kabid atau Kasie-nya turun untuk memantau hasil pekerjaan anak buah atau pihak ke tiga,” katanya.

Irfansyah yang juga pensiuan PNS itu menjelaskan untuk untuk kelancaran air dan tidak terjadi banjir. Keluarganya mengibahkan tanah seluas 3 meter dengan panjang kurang lebih 70 meter

“Supaya air lancar tidak banjir keluarga kami menghibahkan tanah 3 meter. Sisi kiri dan kanan masing 1,5 meter sepanjang 70 meter di Kali Kota Baru ini,” jelasnya.

Sementara itu, Sapri (58), tetangga Irfansyah,  mengungkapkan pembersihan sungai atau program grebeg sungai yang digagas Walikota Eva Dwiana itu cukup baik. Namun pelaksanaannya kadang asal-asalan. Misalnya sampah dari sungai diangkat tetapi hanya diletakkan di sisi kiri-kanan di bawah jembatan.

“Saya sering lihat sampah itu gak diangkat ke atas, tapi ditaruh di bawah jembatan. Nah, pas hujan sampah-sampah itu ke bawa air dan jadi mampet. Sebab, 50 meter dari jembatan itu sungai Way Balau itu  mengecil jadi 3 meter,” ungkapnya.

Dia menyarankan agar air lancar dan tidak terjadi penyumbatan Pemkot Bandarlampung harus melakukan normalisasi kali Kota Baru.

“Dari samping rumah Pak Irfansyah itu lebar sungai ada 6 meter. Nah, pas ke arah Tanjunggading mengecil. Sungai di samping rumah Pak Irfansyah itu selama ini menjadi tempat penampungan sampah karena ke arah Tanjunggading kalinya mengecil,” katanya.

Dandy Ibrahim