Edarkan Uang Palsu, Warga Negeri Besar Waykanan Ditahan di Polsek Kotabumi Utara
Feaby/Teraslampung.com Tersangka RR di ruang tahanan Polsek Kotabumi Utara, Jumat (12/2). Ia dijebloskan ke sel setelah diamankan warga karena mengedarkan uang palsu pecahan Rp100.000. KOTABUMI– Lantaran mengedarkan uang palsu p...
Feaby/Teraslampung.com
| Tersangka RR di ruang tahanan Polsek Kotabumi Utara, Jumat (12/2). Ia dijebloskan ke sel setelah diamankan warga karena mengedarkan uang palsu pecahan Rp100.000. |
KOTABUMI– Lantaran mengedarkan uang palsu pecahan Rp100.000, RR (50), warga Negeri Besar Kabupaten Way Kanan terpaksa menjadi penghuni baru hotel prodeo Polsek Kotabumi Utara, Lampung Utara, Kamis (11/2) sekitar pukul 23:00 WIB.
Yudi, tokoh pemuda Desa Sawo Jajar, menuturkan terbongkarnya aksi bulus RR ini tak lama setelah yang bersangkutan berbelanja di warung rokok dan penjual daging biawak di sekitar tempat tinggalnya. Kala itu, yang bersangkutan mencoba menipu Dilla, pemilik warung rokok di Dusun III, Desa Sawo Jajar sekitar pukul 20:00 WIB.
Upaya penipuan RR tak berhasil lantaran Dilla keburu curiga dengan tampilan fisik uang tersebut. Alhasil, uang dari tersangka dikembalikan lagi oleh pemilik warung meski telah sempat membeli sebungkus rokok di warung itu.
“Dilla curiga karena saat diraba, uang itu terlalu halus dan licin. Jadi, Dilla mengembalikan uang itu kepada RR dan mengambil kembali rokok yang telah dijualnya,” tutur Yudi, Jum’at (12/2).
Rupanya, menurut Yudi, tersangka RR kembali mencoba peruntungannya di warung lainnya yakni warung penjual daging biawak yang letaknya tak jauh dari warung Dilla. Warung itu sendiri milik Simon. Tak lama setelah membeli daging biawak seharga Rp20.000, pemilik warung, Simon curiga dengan tampilan uang yang diberikan RR. Simon kemudian memberitahukan ihwal ini kepada dirinya dan rekan – rekannya yang kebetulan sedang bercengkerama tak jauh dari warung Simon.
“Uangnya sempat kami teliti dan raba. Uangnya sangat halus dan beda dengan uang pada umumnya. Setelah yakin ini uang palsu, lalu kami memberitahukan Kepala Dusun, Ari Maulana dan warga lainnya mendatangi tempat tersangka yang diketahui menumpang di rumah Agus,” katanya lagi.
Namun saat didatangi warga, tersangka RR masih membantah jika uang yang dibelanjakannya di warung Simon itu uang palsu. Lantaran yang bersangkutan masih mengelak, warga kemudian memeriksa dompet tersangka. Di dalam dompet, kembali ditemukan uang pecahan Rp100.000 yang kertasnya juga terasa sangat halus jika diraba.
Tak cukup sampai di situ, warga kemudian menggeledah kasur yang biasanya ditiduri oleh yang bersangkutan. Di bawah kasur, warga kembali menemukan enam lembar uang pecahan Rp100.000. Takut warga semakin emosi, salah seorang warga lalu menghubungi anggota Polsek untuk segera diamankan.
Kepala Dusun III, Desa Sawo Jajar, Ari Maulana mengatakan, pihaknya terpaksa menyerahkan tersangka RR kepada pihak berwajib lantaran khawatir terjadi hal yang tak diinginkan dengan tersangka. Sebab, warga terlihat mulai emosi dengan tersangka RR.
“Dia (RR,red) bilang dari Jakarta dan jumlahnya hanya dua lembar itu saja. Malam itu juga langsung kami serahkan ke Polsek Kotabumi Utara,” terangnya.
Menyikapi kasus ini, Kapolsek Kotabumi Utara, AKP. M. Sirait saat dihubungi melalu telepon, menyatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Kami sedang lakukan penyelidikan (terkait kasus uang palsu ini),” kata dia kepada wartawan.







