DLH Bandarlampung Terapkan Metode 'Controlled Landfill' dalam Kelola Sampah TPA Bakung

DLH Bandarlampung Terapkan Metode 'Controlled Landfill' dalam Kelola Sampah TPA Bakung

Teraslampung.com, Bandarlampung -- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandarlampung menerapkan metode controlled landfill dalam pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung.

Pelaksana Harian Kepala DLH Bandar Lampung, Veni Devialesti, mengatakan metode tersebut merupakan pengembangan dari sistem pembuangan terbuka (open dumping). Dalam praktiknya, sampah yang telah ditimbun secara berkala ditutup dengan lapisan tanah untuk menekan dampak pencemaran lingkungan.

“Proses controlled landfill saat ini telah mencapai sekitar 65 persen. Pelapisan tanah belum sepenuhnya selesai karena faktor cuaca,” kata Veni pada Senin (16/2/2026). 

Ia menjelaskan, setelah tahap pelapisan tanah rampung, pemerintah akan melanjutkan dengan pemasangan geomembran. Lapisan ini berfungsi sebagai penghalang kedap air untuk mencegah air lindi meresap ke dalam tanah.

Selain penerapan metode tersebut, pemerintah kota juga melakukan penghijauan di kawasan TPA Bakung. Sebanyak 6.623 pohon dan tanaman hias telah ditanam sebagai bagian dari upaya mengurangi dampak lingkungan.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan di Kota Bandar Lampung.