Dinkes Lampura akan Selidiki Produk Kedaluwarsa di Indomaret
Feaby/Teraslampung.com Barang bukti produk kedaluwarsa. (Feaby/Teraslampung). KOTABUMI–Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Utara (Lampura), Widodo berjanji bakal menerjunkan tim ke mini market waralaba Indomaret di Jalan HOS. Cokroami...

Feaby/Teraslampung.com
Barang bukti produk kedaluwarsa. (Feaby/Teraslampung). |
KOTABUMI–Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Utara (Lampura), Widodo berjanji bakal menerjunkan tim ke mini market waralaba Indomaret di Jalan HOS. Cokroaminoto, Kotabumi. Tujuannya, untuk menyelidiki temuan minuman kemasan yang diduga telah kedaluwarsa.
“Dinas Kesehatan akan turun bersama tim untuk membuktikan dugaan minuman kemasan kadaluarsa di Indomaret itu,” kata Widodo kepada Teraslampung.com melalui ponselnya, Senin (8/12).
Di samping langsung ke Indomaret, pihak Dinkes juga bakal menguji contoh minuman kedaluwarsa itu di laboratorium. Pengujian ini supaya dapat diketahui apakah minuman yang diduga kedaluwarsa tersebut akan membahayakan konsumen atau tidak bila dikonsumsi. “Apa beracun atau tidak, bahaya atau tidak. Biar nanti bisa terlihat semuanya,” paparnya.
Di tempat berbeda, Sekretaris Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag), Dina Prawitarini, mengaku menyesalkan adanya temuan minuman yang ditengarai telah kadaluarsa tersebut. Sebab menurutnya, pihaknya selalu melakukan pemeriksaan secara berkala terhadap kualitas makanan yang beredar di wilayahnya.
“Kami merasa kecolongan,” katanya.
Kendati demikian, Dina mengatakan pihaknya tak dapat menjatuhkan sanksi apapun kepada pihak Indomaret jika memang dugaan itu terbukti benar di kemudian harinya.
“Sanksinya hanya berupa peringatan atau teguran kepada pihak Indomaret,” ucap dia.
Sebelumnya, Perusahaan waralaba Indomaret di Jalan HOS Cokroaminoto, kotabumi, Lampung Utara diduga menjual minuman kemasan yang telah keedaluwarsa. Tanggal kedaluwarsa (expired) yang tertulis pada bungkus minuman kemasan dengan merek ABC White Coffee itu jatuh pada tanggal 16 November 2014.
Minuman kemasan yang disinyalir telah kedaluwarsa ini pertama kali diketahui oleh Pandi (26), warga Kelurahan Kotabumi Ilir, Kotabumi, Lampura, Jumat malam (5/12).
Menurut Pandi, minuman kemasan ini dibelinya berbarengan dengan berbagai keperluan sehari-hari lainnya di waralaba Indomaret, di Jalan HOS Cokroaminoto, Kotabumi Jumat (5/12) sekitar pukul 19:17 WIB. “Usai beli, saya seduh untuk teman. Teman saya bilang, kok rasanya enggak enak,” tutur Pandi.
Mendengar keluhan rekannya mengenai minuman yang ia sajikan, Pandi pun lantas melihat tanggal kadaluwarsa yang tertera di kemasan itu. Ternyata setelah diperiksa, masa kadaluawarsanya telah lewat, yakni 15 November 2014.
“Tanggal di kemasannya sudah lewat. Berarti sudah kedaluwarsa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala toko waralaba Indomaret, Feri, mengakui kelalaian yang telah dilakukan pihaknya. Karena lalai, proses pergantian suplai barang tersebut, minuman kadaluwarsa seperti itu dapat lolos dari pantauan pihaknya.
“Saya di sini masih baru. Kami lakukan pengecekan barang itu setiap hari. Tapi namanya manusia biasa, tidak ada yang sempurna. Kalau pengecekan dari BPOM setiap bulan di lakukan,” kata Feri.
Kendati demikan, pihaknya siap bertanggung jawab kepada konsumen yang telah sempat mengonsumsi minuman tersebut.