Digelar Malam Ini, Muswil TTKDH Lampung Versi Sumarna Disebut Ilegal

TERASLAMPUNG.COM — Ketua Harian Yayasan Kebudayaan Seni Tari Tjimande Tari Kolot Kebon Djeroek Hilir (Kesti TTKKDH) Lampung, Suhaini Rasid, menegaskan Muswil versi Sumarna yang akan digelar malam ini ilegal karena DPD yang dipimpin oleh Herman...

Digelar Malam Ini, Muswil TTKDH Lampung Versi Sumarna Disebut Ilegal
Ketua Harian Yayasan Kesti TTKKD Lampung Suhaini Rasid memperlihatkan dua surat. Yang pertama surat pencabutan mandat bagi Sumarna , kedua surat permohonan untuk menggelar Muswil.

TERASLAMPUNG.COM — Ketua Harian Yayasan Kebudayaan Seni Tari Tjimande Tari Kolot Kebon Djeroek Hilir (Kesti TTKKDH) Lampung, Suhaini Rasid, menegaskan Muswil versi Sumarna yang akan digelar malam ini ilegal karena DPD yang dipimpin oleh Herman HN masih sah.

“Saya mendengar malam ini akan dilaksanakan Musyawarah Wilayah (Muswil) dan saya tegaskan bahwa Muswil itu ilegal karena DPD Kesti pimpinan Herman HN itu sah secara hukum,” katanya kepada awak media di Jalan Cut Nyak Dien, Kota Bandarlampung, Kamis, 28 Juli 2022.

“Saya tegas soal Muswil itu ilegal,  karena yang diberi mandat untuk melaksanakan Muswil itu saudara Sumarna sudah mendapat surat pencabutan mandat tentang konsolidasi organisasi pada tanggal 27 Februari 2022 yang lalu,” tambahnya.

Suhaini menjelaskan DPP sudah menyurati pihaknya untuk segera menggelar Muswil namun karena mengelar Muswil butuh persiapan dia belum laksanakan Muswil itu.

“Kami memang sudah diminta untuk menggelar Muswil suratnya kami terima dua hari yang lalu. Kami kan harus melakukan persiapan segala sesuatu kok tiba-tiba DPP memerintahkan di Lampung menggelar Muswil,” ungkapnya.

“Saya bersama Pak Herman HN (ketua) berjuang membesakan DPD Kesti di Lampung tapi kok DPP memperlakukan kami seperti ini. Mereka gak menghargai kerja-kerja kami selama ini,” jelas Suhaini.

Ketua Harian Yayasan Kesti TTKKDH Lampung itu mengaku kecewa dengan sikap DPP yang dinilainya tidak sesuai dengan budaya dan aturan di lembaga serta mencontohkan hal yang tidak baik.

“Untuk menjadi anggota Kesti ini kami harus di-taleq baca syahadat, tidak boleh sumbong. Tapi kok mereka memberi contoh yang tidak baik. Saya tahu ada orang DPP yang sudah ada di Lampung dan sudah saya hubungi orang DPP itu lewat telepon dan saya marah sama dia. Kami ini kan yang sah. Kok caranya seperti ini. Berorganisasi itu ada aturan yang harus dipakai,” tandasnya.

Dandy Ibrahim