Diduga Kurang Piawai Kelola Anggaran, Serapan DAK Dinas Pemberdayaan Perempuan Lampung Utara Hanya 77 Persen
Teraslampung.com, Kotabumi--Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPA) Lampung Utara sepertinya tidak begitu piawai dalam mengelola anggaran. Buktinya, serapan Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik tahun 2024 di sana hanya ada di angka 77,49 persen.
Berdasarkan data yang diterima Teraslampung.com, tahun 2024 lalu, DAK nonfisik dana pelayanan perlindungan perempuan dan anak yang diterima sebesar Rp406 juta. Namun, dalam perjalanannya, dana yang terserap hanya Rp314.598.300,00 atau 77,49 persen.
Konyolnya lagi, salah satu pemicu tak maksimalnya serapan tersebut dikarenakan sejumlah item dalam Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis). Padahal, dana ini bukanlah kali pertama mereka kelola.
Meski serapannya tak mencapai seratus persen, namun mantan Kepala DPPA Lampung Utara, Dina Prawitarini menganggap bahwa serapan anggaran tersebut tergolong tinggi. Sebab, serapannya berada di atas 77 persen.
"Itu sudah termasuk tinggi," katanya, Jumat (31/10/2025).
Sayangnya saat diminta menjelaskan alasan mengapa bisa sampai terdapat beberapa item dalam DPA yang tidak sesuai petunjuk teknks sehingga membuat anggaran tidak terserap secara maksimal, ia tak mampu menjelaskannya secara detil. Ia terlihat menghubungi bawahannya yang menguasai urusan ini.
Dalam percakapan telepon keduanya, terdengar bahwa penyebab utama serapan anggaran yang berada di angka 77 persen dikarenakan dua hal. Kedua hal itu, yakni korban yang dilayani tidak sesuai target, dan beberapa item tidak sesuai petunjuk teknis.
Menariknya, Dina sempat terdengar mendikte jawaban bawahannya saat menanyakan soal item yang tidak sesuai petunjuk teknis. Sebab, bawahannya sempat memberikan jawaban yang berbeda. Menurut bawahannya, ketidaksesuaian itu sejatinya tidak ada. Setiap pencairan dana dilakukan sesuai dengan kebutuhan yang dibutuhkan.
"Menurut Juknis pusat enggak bisa diterapkan di Lampung Utara sehingga enggak bisa diambil anggarannya ya. Gitu ya," katanya kepada bawahannya yang langsung diamini oleh bawahannya dalam sambungan telepon.
Ketidakpiawaian DPPA dalam menyerap anggaran menambah panjang daftar perangkat daerah dalam menyerap anggaran secara maksimal. Sebelumnya, ada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Lampung Utara yang membuat ratusan juta dana fisik bidang pendidikan reguler perpustakaan daerah tahun 2024 tak bisa terserap. Dari Rp800 juta, dana yang terserap hanya Rp428.594.000 atau 53,57 persen.
Rendahnya serapan ini dikarenakan sejumlah kebutuhan barang yang akan mereka beli tidak sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan. Selain itu, barangnya juga tidak memenuhi syarat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Meski begitu, jika dibandingkan dengan DPPA, serapan anggaran DPPA masih lebih baik dari dinas perpustakaan.
Feaby Handana











