Dibangun di Sekolah, Proyek Toilet Dinas Perumahan Diduga ‘Serobot’ Lokasi Proyek Disdik Lampura
Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Penataan Ruang Lampung Utara diduga ‘menyerobot’ lokasi pembangunan proyek milik Dinas Pendidikan Lampung Utara. Padahal, lokasi itu jelas-...

Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi–Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Penataan Ruang Lampung Utara diduga ‘menyerobot’ lokasi pembangunan proyek milik Dinas Pendidikan Lampung Utara. Padahal, lokasi itu jelas-jelas bukan milik mereka karena lokasinya merupakan halaman sebuah sekolah dasar.
Lahan yang diduga ‘diserobot’ tersebut digunakan untuk membangun fasilitas toilet. Toilet tersebut memiliki empat ruangan. Akibat dugaan penyerobotan itu, Dinas Pendidikan terpaksa mengalah. Mereka membangun fasilitas toilet sedikit melenceng dari titik yang telah ditentukan sebelumnya.
“Kami juga kaget kok ada bangunan Dinas Perumahan masuk sekolah tanpa koordinasi dengan kami,” kata Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Lampung Utara, Opy Riansyah, Kamis (21/12/2023).
Opi mengatakan, selama ini tidak pernah ada pemberitahuan dari dinas tersebut bahwa mereka ingin membangun fasilitas toilet di sekolah itu. Padahal, lokasi yang digunakan tersebut merupakan aset Dinas Pendidikan.
Parahnya lagi, lokasi pembangunan toilet dari Dinas Perumahan sama dengan lokasi yang telah direncanakan oleh Dinas Pendidikan. Akibatnya, proyek pembangunan fasilitas toilet mereka terpaksa bergeser sedikit dari titik yang direncanakan sejak tahun lalu.
“SD itu sudah masuk rencana kami untuk membangun fasilitas toilet,” paparnya.
Sampai saat ini pun Dinas Perumahan masih belum memberitahukan pada pihaknya. Padahal, proyek Dinas Perumahan itu tinggal sedikit lagi rampung pengerjaannya.
“Harusnya dong (ada surat hibah). Coba tanya ke mereka, apa dasar mereka membangun di sana,” saran Opi.
Di lain pihak, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Cipta Karya, dan Penataan Ruang Lampung Utara, Erwin Saputra berdalih, pembangunan yang mereka lakukan telah mendapat izin dari pihak sekolah. Inilah alasannya mengapa mereka mendirikan bangunan di sana.
“Untuk lebih detailnya, bisa ke Kepala Bidang Pemukiman,” tulisnya dalam Whatsapp-nya.