Dialokasikan Rp40 Miliar, Anggaran Hibah Pilkada Lampung Utara Baru Disalurkan Rp16 Miliar

Feaby|Teraslampung.com Kotabumi–Sampai saat ini, anggaran hibah Pilkada yang telah dikucurkan oleh Pemkab Lampung Utara kepada KPU Lampung Utara baru Rp16 miliar dari total Rp40 miliar. Padahal, pelaksanaan tahapan Pilkada terus berjalan. &#822...

Dialokasikan Rp40 Miliar, Anggaran Hibah Pilkada Lampung Utara Baru Disalurkan Rp16 Miliar

Feaby|Teraslampung.com

Kotabumi–Sampai saat ini, anggaran hibah Pilkada yang telah dikucurkan oleh Pemkab Lampung Utara kepada KPU Lampung Utara baru Rp16 miliar dari total Rp40 miliar. Padahal, pelaksanaan tahapan Pilkada terus berjalan.

“Ya, baru 40 persen atau Rp16 miliar saja yang dicairkan,” kata Sekretaris KPU Lampung Utara, Horizon, Jumat (26/7/2024).

Dana Rp16 miliar itu dicairkan pada tahun 2023 lalu. Anggaran itu dipergunakan untuk tahapan-tahapan pilkada yang telah dilaksanakan sebelumnya.

“Untuk berapa serapannya, saat perlu melihat datanya dulu supaya akurat,” tuturnya.

Adapun Rp24 miliar lainnya, pemkab telah menjanjikan akan mencairkannya pada hari ini. Namun, untuk kepastiannya, pihaknya belum dapat memastikannya apakah akan benar-benar masuk ke rekening mereka atau tidak di hari ini.

“Janjinya hari ini. Jadi, kami hanya bisa menunggu saja,” kata dia.

Disinggung mengenai dana pendamping dari Pemerintah Provinsi Lampung untuk Pemilihan Gubernur Lampung, Horizon menuturkan bahwa bentuknya agak berbeda dengan Pilkada sebelumnya. Saat ini, dana pendamping itu tidak dikelola oleh mereka, melainkan langsung ke penyelenggara Pilkada di bawah.

“Dana pendamping dari mereka itu untuk menggaji petugas Pantarlih dan KPPS,” terangnya.

Di lain pihak, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok membenarkan bahwa rencananya anggaran itu akan dikucurkan pada hari ini. Untuk lebih jelasnya, ia menyarankan agar dapat menghubungi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait hal itu.

“Sudah kami perintahkan BPKAD untuk menyalurkannya. Konkretnya, silakan hubungi mereka ya,” kata dia.

Sayangnya, Kepala BPKAD Lampung Utara, Mikael Saragih belum merespons panggilan atau pesan singkat yang masuk pada ponselnya. Dengan demikian, belum dapat diketahui apakah Pemkab Lampung Utara memang telah memenuhi janjinya atau tidak kepada KPU.