DES Bantah Curi Motor di Rumah Pacarnya
Zainal Asikin/Teraslampung.com DES bersama dua saudaranya saat diperiksa di Polresta Bandarlampung, Minggu (10/1/2016). BANDARLAMPUNG–Tersangka DES (17), pelajar yang ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor bersama dua saudaranya...
Zainal Asikin/Teraslampung.com
| DES bersama dua saudaranya saat diperiksa di Polresta Bandarlampung, Minggu (10/1/2016). |
BANDARLAMPUNG–Tersangka DES (17), pelajar yang ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor bersama dua saudaranya, membantah dirinya mencuri sepeda motor di rumah kekasihnya, Boni.
“Saya mengambil motor dan komputer karena saya disuruh oleh Boni. Jadi saya ini tidak mencuri,”kata DES dihadapan petugas dan awak media, Minggu (10/1).
Diakuinya, bahwa dirinya bersama keluarganya memang sedang mengalami kesulitan pasca ditinggal pergi ayahnya meninggal yang belum lama ini. Dirinya bersama kedua saudaranya Yoga (23) dan BA (16) tinggal bersama ibunya di rumah kontrakan.
“Kami memang butuh uang untuk bayar kontrakan yang sudah menunggak tiga bulan dan kebutuhan lainnya,”katanya.
Menurut DES, awalnya dirinya menceritakanBqn masalah yang tengah membelit di keluarganya tersebut dengan kekasihnya Boni. Boni mau membantu masalahnya, lalu Boni menyuruh dirinya untuk mengambil motor dan komputer di rumahnya untuk membantu keperluannya.
“Karena sudah disuruh dengan Boni, makanya saya datang kerumahnya dan mengambilnya. Ternyata Ayahnya Boni tidak terima, lalu melaporkan kami ke polisi mengenai pencurian,”ucapnya.
Dikatakannya, motor tersebut sudah dijual dengan kakaknya Yoga seharga Rp 2,5 juta lalu komputernya dijual seharga Rp 850 ribu.
“Uangnya sudah habis kami pakai semua untuk bayar kontrakan,”ungkapnya.
Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Polda Lampung, menangkap tiga kakak beradik yang terlibat pencurian di dalam rumah kosong. Ketiga tersangka yang ditangkap adalah, Yoga Basuki Putu Asih (22), DES (17) pelajar dan BA (16) pelajar.
Polisi menangkap ketiga tersangka dirumah kontrakannya di daerah Tanjung Senang, Bandarlampung, pada Senin (28/12/2015) lalu sekitar pukul 15.00 WIB.
Dari penangkapan ketiga tersangka, polisi menyita satu unit komputer, speaker aktif dan layar monitor. Untuk sepeda motor korban, masih dalam pencarian petugas.







