City Spa Disegel: Karyawan Khawatir Kehilangan Pekerjaan, Pemkot Dinilai Tebang Pilih
Mas Alina Arifin/Teraslampung.com Kepala Sat Pol PP Bandarlampung, Cik Raden (kiri) usai menyegel City Spa di Jl. P. Diponegoro, Telukbetung Utara, Bandarlampung, Jumat (11/9). BANDARLAMPUNG–Setelah disegel Pemda Kota Bandar Lampung na...
Mas Alina Arifin/Teraslampung.com
| Kepala Sat Pol PP Bandarlampung, Cik Raden (kiri) usai menyegel City Spa di Jl. P. Diponegoro, Telukbetung Utara, Bandarlampung, Jumat (11/9). |
BANDARLAMPUNG–Setelah disegel Pemda Kota Bandar Lampung nasib 70 karyawan City Spa masih belum pasti, apakah akan terjadi PHK atauk tidak.
Subur, salah satu petugas keamanan City Spa, mengaku belum tahu pasti setelah disegel apakah akan terjadi PHK ataukah tidak. “Saya tidak tahu apakah ada PHK ataukah tidak. Kalau ada , uang PHK nya akan saya gunakan untuk bertani saja,” kata pria yang sudah bekerja di City Spa selama lima tahun itu.
Subur mengaku dirinya tidak tahu menahu tentang aktivitas di dalam kamar karena dia hanya menjaga keamanan di luar. “Saya tidak tahu aktivitas di dalam kamar City Spa. Saya hanya bertugas menjaga keamanan di luar ruangan,” kata warga Pesawaran ini.
Hal yang sama diungkapkan salah satu karyawan front office Bunga (bukan nama sebenarnya). Perempuan muda itu mengatakan hari ini Pemkot Bandarlampung sudah menghilangkan pekerjaan para karyawan City Spa,
“Saya menyesalkan kenapa Pemkot menyegel City Spa. Puluhan orang akan kehilangan pekerjaannya mulai hari ini,” katanya.
Sementara itu, salah seorang karyawan City Spa, Hardiansyah, mengatakan Pemkot Bandarlampung seolah tebang pilih dalam melakukan pengegelan tempat kebugaran.
“Buktinya, kemarin (Kamis, 10/9) Pol PP Kota Bandar Lampung tiba-tiba datang ke City Spa dan langsung meminta izin untuk merazia dua kamar di lantai atas di kamar 207. Tiba tiba datang Pol PP langsung ke lantai dua, dan masuk ke room 207,” katanya.











