BUM Desa Harus Beradaptasi dengan Perkembangan Dunia Digital

TERASLAMPUNG.COM, JAKARTA–Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Taufik Madjid mengingatkan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) untuk beradaptasi dengan perkembangan dunia digital. Hal...

Dec 03, 2020 - 04:46
Updated: 9 months ago
0 989
BUM Desa Harus Beradaptasi dengan Perkembangan Dunia Digital
Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Taufik Madjid

TERASLAMPUNG.COM, JAKARTA–Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Taufik Madjid mengingatkan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) untuk beradaptasi dengan perkembangan dunia digital.

Hal ini berkaitan dengan digitalisasi ekonomi desa. Lewat digitalisasi desa inilah  diharapkan BUM Desa nantinya bisa tembus pasar global lewat marketplace atau e-commerce.

“Digitalisasi ekonomi desa dengan e-commerce, ini kebutuhan mendesak. Kita harus perform di ekonomi digital. Kalau tidak kita akan ketinggalan. Supaya desa bisa lebih efisien, efektif untuk memasarkan produk dan hasil dari desa,” kata Taufik Madjid

Kemendes PDTT sendiri memang telah menggandeng sejumlah marketplace untuk pemasaran produk milik BUM Desa.

Warga desa dilatih untuk meningkatkan hasil produksinya agar memenuhi standar global, termasuk dilatih untuk menjadi berjualan di e-commerce.

BUM Desa telah menjadi unit usaha berbadan hukum menyusul telah disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja. Hal ini mempermudah BUMDes dalam membangun kemitraan dengan pemerintah, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maupun swasta.

Taufik memastikan, kepastian hukum BUMDes dalam Undang-Undang Cipta Kerja tidak akan mempersulit pengembangan BUMDes.

Bahkan, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) terkait tata kelola BUMDes telah disusun dengan sederhana dan mudah dipahami.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User