Begini Cara Para Remaja Anggota Komplotan Pencuri Sepeda Motor Asal Lampung Timur Beraksi

Zainal Asikin|Teraslampung.com BANDARLAMPUNG — Petualangan dua remaja tersangka pencuri sepeda motor asal Lampungh Timur — HS (14 tahun) dan HS (16 tahun) — berakhir di Desa Talang Jawa, Merbau Mataram, Lampung Selatan, pada Minggu...

Begini Cara Para Remaja Anggota Komplotan Pencuri Sepeda Motor Asal Lampung Timur Beraksi
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Harto Agung Cahyono

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Petualangan dua remaja tersangka pencuri sepeda motor asal Lampungh Timur — HS (14 tahun) dan HS (16 tahun) — berakhir di Desa Talang Jawa, Merbau Mataram, Lampung Selatan, pada Minggu (13/8/2017) malam lalu.

HS (16) tewas setelah dihakimi massa, sedangkan HB (14) ditangkap tidak jauh dari lokasi.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung, Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) tersebut sebenarnya  ada enam orang. Semuanya masih remaja. Mereka adalah JP (19), DD (20), RS (16), ZK (16),  HB (14), dan HS (16).

“Saat menjalankan aksinya, para tersangka memiliki peran berbeda. Ada sebagai eksekutor, joki dan mengawasi lokasi sekitar serta yang menjual hasil curian,”ujarnya, Rabu (16/8/2017).

Menurut Harto dua tersangka berinisial JP dan DD berperan sebagai pemetik (eksekutor). Keduanya yang mencuri motor Yamaha Vixion warna merah BE 4199 EB milik korban Albari Irfan Pangestu (19) di cucian mobil di Jalan Putri Balau, Kelurahan Kedamaian, Tanjungkarang Timur, pada Minggu (13/8/2017) lalu sekitar pukul 14.30 WIB.

“Saat JP dan DD membawa kabur motor tersebut, sempat dilihat korban dan teman kerjanya. Korban kemudian mengejar pelaku,te tapi kehilangan jejak saat di Jalan Soekarno Hatta (Bypass) Bandarlampung. Korban kemudian melaporkan kejadian pencurian itu ke Mapolsekta Tanjungkarang Timur,”ungkapnya.

Sementara, selepas lolos dari pengejaran korban, tersangka JP menghubungi HB untuk mengambil sepeda motor curian di daerah Sukabumi, Bandarlampung, agar dibawa ke Jabung, Lampung Timur.

HB bersama tiga rekannya, HS, ZK dan RS berangkat ke Bandarlampung untuk mengambil sepeda motor curiannya. Mereka membawa sepeda motor hasil curian tersebut melalui Jalan Raya Talang Jawa, Merbau Mataram.

“Korban sempat menghubungi kakaknya bernama Gatra yang tinggal di daerah Merbau Mataram. Korban meminta kakaknya agar memberitahu dirinya jika kebetulan melihat ada orang yang membawa sepeda motornya,”paparnya.

Tak lama kemudian sekitar pukul 16.30 WIB, Gatra melihat motor Yamaha Vixion milik adiknya yang dicuri dibawa para tersangka melintas di Jalan Raya Talang Jawa, Merbau Mataram.

Saat itu juga, Gatra menabrakkan motornya ke arah motor adiknya yang dikendarai tersangka HS dan HB hingga keduanya terjatuh dari motor dan melarikan diri masuk ke areal perkebunan.

“Dua tersangka berinisial ZK dan RS yang menggiring tersangka HS dan HB dari belakang, langsung kabur menuju ke arah Tanjung Bintang mengendarai sepeda motor Honda Beat,”terangnya.

Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut, langsung mengejar para tersangka dan menangkap HS. Nahas, tersangka HS menjadi bulan-bulanan massa. Petugas yang datang ke lokasi kejadian perkara, mengamankan HS dan membawanya ke Puskesmas setempat.

Polsek Merbau Mataram berkoordinasi dengan Polsekta Tanjungkarang Timur, adanya salah satu pelaku curanmor diamuk massa dan pelaku sedang mendapat perawatan. Atas informasi itu, petugas Polsekta Tanjungkarang Timur bersama Reskrim Polresta Bandarlampung mendatangi lokasi TKP.

“Petugas melakukan penyisiran untuk mencari tersangka lain, alhasil dua jam kemudian petugas menangkap HB di perkebunan. HB mengakui, bersama rekannya HS, ZK dan RS disuruh oleh JP untuk mengambil motor hasil curian di Bandarlampung,”jelasnya.

Selanjutnya, petugas membawa kedua tersangka HB dan HS bersama sepeda motor Yamaha Vixion hasil curian ke Mapolresta Bandarlampung. Karena kondisi luka HS tidak memungkinkan, petugas membawa HS ke Rumah Sakit Umum Abdul Moelok (RSUAM) untuk dilakukan perawatan. Setelah dua hari dirawat, Rabu (16/8/2017) tersangka HS meninggal dunia.

“Para tersangka lainnya saat ini masih dicari. Mereka sudah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),”pungkasnya.