Bawa Molotov Saat Aksi Unjuk Rasa di Lampung, Tiga Pemuda Jadi Tersangk, Lima Lainnya Masih Diburu

TERASLAMPUNG.COM, TERASLAMPUNG.COM–Tiga pemuda yang kedapatan membawa bom molotov sebelum massa aksi unjuk rasa “Aliansi Lampung Melawan” di gedung DPRD Provinsi Lampung, pada Senin (1/9/2025) ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga pe...

Bawa Molotov Saat Aksi Unjuk Rasa di Lampung, Tiga Pemuda Jadi Tersangk, Lima Lainnya Masih Diburu
Seorang pemuda kedapatan membawa bom molotov diamankan aparat gabungan di Jalan Radin Inten, Tanjungkarang Pusat, Kota Bandarlampung sebelum massa aksi ‘Aliansi Lampung Melawan’ melakukan unjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (1/9/2025).

TERASLAMPUNG.COM, TERASLAMPUNG.COM–Tiga pemuda yang kedapatan membawa bom molotov sebelum massa aksi unjuk rasa “Aliansi Lampung Melawan” di gedung DPRD Provinsi Lampung, pada Senin (1/9/2025) ditetapkan sebagai tersangka.

Ketiga pemuda yang ditetapkan sebagai tersangka itu masing-masing berinisial JF (23), RA (16) dan MR (15), ketiganya warga Tanjungkarang Timur, Kota Bandarlampung.

Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung, Kompol Faria Arista saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa pihaknya telah menetapkan ketiga pemuda pembawa bom molotov sebagai tersangka.

“Benar, sudah kami tetapkan ketiganya sebagai tersangka Selasa kemarin. Untuk dua trsangka yang masih dibawah umur, tidak dilakukan penahanan dan kami sudah koordinasi dengan pihak Bapas,”kata dia melalui panggilan WhatsApp kepada teraslampung.com, Rabu (3/9/2025).

Sementara pasal yang disangkan ketiga tersangka dalam kasus tersebut, kata Faria, yakni Pasal 187 KUHP juncto Pasal 53 KUHP.

Ia mengutarakan, berdasarkan dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka pemuda tersebut, mengaku hendak membawa bom molotov ke lokasi aksi massa unjuk rasa di gedung DPRD Provinsi Lampung, pada Senin (1/9/2025) kemarin.

Bom molotov berupa botol didalamnya berisi bahan bakar dengan sumbu kain itu, rencananya hendak dilemparkan di kerumunan massa aksi agar terjadi kerusuhan seperti yang terjadi di daerah Jakarta ataupun daerah lainnya.

“Selain ketiga tersangka, masih ada lima orang lain lagi. Jadi kelompok mereka (tersangka) ini, berjumlah delapan orang”terangnya.

Kemudian, pada saat penangkapan oleh aparat gabungan dari kepolisian dan TNI di Jalan Radin Intan, Tanjungkarang Pusat, Kota Bandarlampung, kelima orang lainnya tersebut melarikan diri.

“Untuk kelima orang ini, sudah kita ketahui identitasnya dan saat ini masih dalam pencarian atau pengejaran oleh petugas,”pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, kedapatan bawa bom molotov, tiga orang pemuda diduga sebagai provokator yang akan menyusup dalam aksi unjuk rasa ‘Aliansi Lampung Melawan” di gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (1/9/2025) diamankan aparat gabungan dari kepolisian dan TNI.

Ketiganya, diamankan aparat gabungan yang sedang bertugas melakukan pengamanan di jalur massa aksi menuju kantor DPRD Provinsi Lampung tepatnya di Jalan Radin Inten, Tanjungkarang Pusat, Kota Bandarlampung sekira pukul 09.25 WIB.

Ketiga pemuda yang membawa bom molotov ini diamankan, sebelum aksi berlangsung yakni ketika ribuan massa aksi Aliansi Lampung Melawan sedang berada di titik kumpul di Museum Lampung.

Kemudian, ketiganya dibawa oleh aparat gabungan ke Polresta Bandarlampung guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

Zainal Asikin |Teraslampung.com