Asap di Langit Tetangga, Cermin Bangsa
Oleh: Sudjarwo
Pidato dari negara tetangga yang menggunakan bahasa ibu untuk mendesak penyelesaian asap kebakaran hutan kembali mengundang perdebatan di ruang publik. Sebagian orang melihatnya sebagai kepedulian terhadap warga yang terdampak, sementara sebagian lain merasa tersinggung oleh cara pesan itu disampaikan. Namun, ketika perdebatan berhenti pada soal bahasa, persoalan utama justru berisiko tersisih: asap yang melintasi perbatasan dan tanggung jawab untuk mencegahnya.
Bahasa ibu bukan sekadar alat menyampaikan pesan. Di dalamnya terdapat identitas, sejarah keluarga, dan kedekatan budaya. Pemilihan bahasa dalam pidato dapat dimaksudkan untuk membangun hubungan emosional, tetapi penerima pesan mungkin menafsirkannya secara berbeda. Karena itu, penilaian yang adil perlu memperhatikan isi pernyataan, konteks, serta cara penyampaiannya, bukan semata-mata bahasa yang digunakan.
Harapan bahwa seorang pemimpin pasti menguasai bahasa negeri asal keluarganya juga tidak selalu sesuai dengan kenyataan. Kemampuan berbahasa dibentuk oleh lingkungan tumbuh, pendidikan, dan pengalaman hidup. Orang yang dibesarkan di luar negeri mungkin tidak fasih menggunakan bahasa Indonesia atau bahasa warisan keluarganya. Perjalanan keluarga yang berpindah negara, termasuk karena konflik atau pengungsian, dapat membuat hubungan dengan bahasa leluhur menjadi tidak sederhana. Kefasihan berbahasa tidak cukup untuk mengukur kecintaan seseorang kepada tanah air, sebagaimana aksen atau pilihan kata tidak dapat menjadi ukuran tunggal kapasitas kepemimpinannya.
Meski demikian, rasa tersinggung ketika merasa kurang dihormati oleh negara tetangga bukanlah sesuatu yang perlu dicemooh. Hubungan antarbangsa memerlukan penghormatan timbal balik. Akan tetapi, menjaga martabat tidak berarti harus membalas setiap ucapan dengan ejekan atau kemarahan. Bangsa yang percaya diri mampu memilah kritik terhadap kebijakan dari serangan terhadap identitas. Bahkan kritik yang disampaikan dengan cara yang dianggap kurang tepat dapat menjadi kesempatan untuk memeriksa apakah ada persoalan nyata yang belum ditangani.
Asap kebakaran hutan bukan persoalan retorika. Dampaknya dirasakan oleh masyarakat yang menghirup udara tercemar, anak-anak yang kegiatan belajarnya terganggu, pekerja yang kehilangan produktivitas, dan keluarga yang khawatir terhadap kesehatan. Asap tidak berhenti di garis batas administratif. Ketika terbawa angin ke wilayah negara lain, persoalan lingkungan domestik berubah menjadi persoalan lintas batas. Negara yang terdampak berhak menyampaikan keberatan dan meminta tindakan, sementara negara tempat kebakaran terjadi berkewajiban melindungi warga, memperkuat pencegahan, dan menegakkan hukum.
Namun, tanggung jawab tidak boleh disederhanakan menjadi tudingan terhadap satu bangsa. Kebakaran dapat berkaitan dengan pembukaan lahan, lemahnya pengawasan, kondisi cuaca, serta praktik usaha yang mengabaikan keselamatan lingkungan. Setiap kasus harus diperiksa berdasarkan bukti. Jika ditemukan perusahaan sengaja membakar lahan atau lalai menjalankan kewajibannya, penindakan harus dilakukan secara transparan dan konsisten. Pemerintah perlu memastikan izin, pengawasan, dan pemulihan berjalan sebagaimana mestinya; perusahaan wajib menaati hukum dan menanggung konsekuensi atas pelanggaran yang terbukti.
Dimensi lintas negara juga perlu dibicarakan secara terbuka. Perusahaan yang beroperasi di Indonesia mungkin memiliki pemilik, investor, atau jaringan bisnis dari negara lain. Fakta itu tidak otomatis membuktikan kesalahan pihak tertentu, tetapi cukup menjadi alasan untuk menuntut transparansi dan akuntabilitas. Negara asal perusahaan dapat bekerja sama dalam pengawasan sesuai kewenangannya, sementara negara tempat usaha berlangsung harus menegakkan aturan tanpa pandang bulu. Kritik terhadap asap akan kehilangan konsistensi jika hanya diarahkan kepada pemerintah, tetapi mengabaikan peran pelaku usaha dan rantai keuntungan yang mungkin terkait.
Peribahasa Melayu tentang orang yang bercermin dengan tengkuknya mengingatkan kita pada kecenderungan melihat kekurangan pihak lain tanpa memeriksa diri sendiri. Cermin itu sepatutnya dihadapkan kepada semua pihak. Negara yang mengkritik perlu menjaga bahasa diplomatik dan konsistensi sikapnya. Negara yang dikritik perlu menerima evaluasi secara dewasa serta memperbaiki kelemahan yang terbukti. Masing-masing pihak juga harus menghindari generalisasi yang menyamakan seluruh warga suatu negara dengan tindakan pemerintah atau perusahaan tertentu.
Hubungan bertetangga tidak menuntut kesepakatan dalam segala hal. Yang dibutuhkan adalah saluran komunikasi yang terbuka, pertukaran informasi, penegakan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan, dan rencana pencegahan yang terukur. Pernyataan keras mungkin menarik perhatian publik, tetapi keberhasilan seharusnya dinilai dari berkurangnya kebakaran, pulihnya lingkungan, dan terlindunginya kesehatan masyarakat. Diplomasi perlu menghasilkan kerja nyata, bukan sekadar pertukaran sindiran.
Harga diri bangsa tidak hanya tercermin dari ketegasan membalas ucapan, tetapi dari keberanian menghadapi masalah sendiri. Bahasa boleh berbeda dan sejarah setiap masyarakat tidak sama, tetapi udara bersih merupakan kebutuhan bersama. Kritik tidak harus diterima tanpa pertimbangan, sebagaimana kehormatan tidak harus dipertahankan melalui kemarahan. Ketika asap kembali menyelimuti langit, yang paling penting bukan siapa yang menang dalam perdebatan, melainkan apakah semua pihak bersedia bertanggung jawab dan mencegah penderitaan yang sama terulang kembali ?. mari kita jawab dengan jujur, untuk keselamatan anak negeri.
*Guru Besar Universitas Malahayati
What's Your Reaction?
Like
0
Dislike
0
Love
0
Funny
0
Wow
0
Sad
0
Angry
0
Comments (0)