Warga Geram Saksikan Tersangka Peragakan Bunuh Pengusaha “Steam” Sepeda Motor

Zainal Asikin/Teraslampung.com Rekonstruksi pembunuhan pengusaha ‘steam’  sepeda motor, Selasa (3/5). BANDARLAMPUNG – Warga geram ketika menyaksikan tersangka Edo memeragakan cara membunuh pasangan suami istri (pasutri...

Warga Geram Saksikan Tersangka Peragakan Bunuh Pengusaha “Steam” Sepeda Motor

Zainal Asikin/Teraslampung.com

Rekonstruksi pembunuhan pengusaha ‘steam’  sepeda motor, Selasa (3/5).

BANDARLAMPUNG – Warga geram ketika menyaksikan tersangka Edo memeragakan cara membunuh pasangan suami istri (pasutri) H. Alim Sari dan Hj. Hartini pemilik usaha lauudry dan steam motor, hingga tewas, Selasa (3/5).

Dalam rekonstruksi yang digelar Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung bersama Polsekta Panjang,di rumah korban di depan Pelabuhan Panjang di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pidada, Panjang, Selasa (3/5/2016) siang, itu puluhan  warga berjubel untuk menyaksikan cara tersangka Edo menghabisi nyawa korban.

Mereka ingin menyaksikan langsung jalannya rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan secara keji tersangka Edo Pratama yang terhitung masih kerabat korban dan mantan anak buah korban sebagai tukang cuci sepeda  motor.

Puluhan masyarakat yang sudah memadati tempat tersebut, tampak terlihat geram dan menyoraki ketika melihat tersangka Edo.

“Woooy pembunuh! Nggak tahu diuntung kamu ya! Sudah ditolong malah membunuh. Lepasin aja pak polisi, dimassa aja pembunuh itu biar mampus juga! Gak usah dipakein tutup muka pak, biar semua orang tau kalau Edo itu pembunuh,”teriakan warga di lokasi TKP.

Polisi menjaga ketat dilokasi gelar rekonstruksi sambil meredam emosi masyarakat, agar tidak terjadi hal-hal yang diinginkan aparat dari Satuan Sabhara Polresta Bandarlampung diterjunkan untuk mengamankan di lokasi kejadian perkara.

Tersangka Edo membunuh Halim dan Hartini  di rumah korban di depan Pelabuhan Panjang di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Pidada, Panjang, pada Jumat (1/4/2016) dinihari
lalu.

Akibat kejadian tersebut, Halim meninggal dunia dengan 17 luka tusukan senjata tajam ditubuhnya, pada Jumat siang (1/4/2016). Sementara istrinya, Hartini mengalami lima tusukan senjata tajam. Meski sempat mendapatkan perawatan selama sepekan di RSUAM, Hartini akhirnya meninggal dunia.

Polisi menyita barang bukti sebilah senjata tajam pisau yang terlepas dari gagangnya, pakaian milik korban dan milik tersangka.

Aparat gabungan dari Unit Reskrim Polsekta Panjang bersama Satreskrim Polresta Bandarlampung, meringkus Edo Pratama (22) tersangka pembunuhan terhadap pasutri Hi Alim Sari dan istrinya Hj Hartini, pada Senin (11/4/2016) lalu. Polisi menangkap Edo, di Kecamatan Pemdopo, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

“Tersangka Edo ditangkap di areal perkebunan singkong milik warga, karena berusaha kabur dan melawan petugas terpaksa tersangka dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya,”kata Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Hari Nugroho, Selasa (12/4/2016) lalu.