Uang Muka Proyek Belum Cair, Belasan Kontraktor Datangi Kantor BPKA Lampura
Feaby|Teraslampung.com Kotabumi — Belasan kontraktor mendatangi kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Lampung Utara, Senin (17/7/2017) sekitar pukul 09.30 WIB, untuk menuntut kepastian uang tahap pertama pekerjaan pembang...
Feaby|Teraslampung.com
Kotabumi — Belasan kontraktor mendatangi kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kabupaten Lampung Utara, Senin (17/7/2017) sekitar pukul 09.30 WIB, untuk menuntut kepastian uang tahap pertama pekerjaan pembangunan (proyek) tahun 2017 dapat dibayarkan.
Uang tahap pertama atau uang muka dalam istilah pemborong itu sangat diperlukan agar mereka dapat segera memulai pengerjaan proyek sesuai batas waktu yang ditentukan dalam kontrak perjanjian kerja. Kontrak perjanjian itu telah mereka tanda tangani sekitar 1,5 bulan lalu, namun uang muka hingga kini belum dapat mereka cairkan. Mereka khawatir jika tak segera dicairkan mereka tak memiliki banyak waktu untuk menyelesaikan pekerjaan mereka.
Awalnya, belasan kontraktor ini terlebih dulu mendatangi Bidang Perbendaharaan BPKA untuk meminta kepastian tersebut. Namun, lantaran masih belum mendapat kepastian, selanjutnya mereka bergegas menuju ruangan Kepala BPKA, Budi Utomo. Belasan kontraktor ini kemudian mempertanyakan langsung kepada kepala BPKA ihwal persoalan ini.
“Alasannya sangat tak masuk akal. Masa proyeknya (ada) tapi enggak ada duit,” kata Hasan, salah seorang kontraktor kepada Budi Utomo dalam pertemuan tersebut.
Jika memang uangnya belum tersedia, menurut Hasan, hendaknya pihak Dinas Pekerjaan Umum tak menyodorkan kontrak perjanjian kerja kepada pihak rekanan untuk ditandatangani. Sementara di lain sisi, batas waktu pengerjaan proyek yang ada di dalam kontrak terus berjalan terhitung sejak kontrak itu ditandatangani sekitar 1,5 bulan lalu.
“Kontrak kami jalan terus. (Kalau cairnya mendekati batas waktu kontrak), kesannya kami (mengerjakan proyek) terburu – buru. Kami yang tersudutkan nantinya,” tegasnya.
Kritikan sama juga diucapkan oleh Ansori Dekari, kontraktor lainnya. Menurutnya, apa yang mereka lakukan ini hanya untuk menuntut hak mereka sesuai perjanjian kerja. Sebab, mereka khawatir jika uang muka itu tak segera dikeluarkan pekerjaan yang mereka lakukan tak akan selesai sesuai kontrak. Imbasnya, mereka akan dianggap sebagai kontraktor abal – abal.
“Katanya, setelah puasa sudah bisa cair, tapi puasa sudah lama lewat, kami masih tetap puasa. Kami ingin ada solusi terbaik dalam persoalan ini,” katanya dalam pertemuan yang langsung diamini oleh rekannya yang lain.
Hingga pukul 09.42 WIB, pertemuan antara pemborong dengan pihak BPKA masih berlanjut dan belum menemui titik temu.







