Tersangka Begal Asal Lampung Timur yang Ditembak Polisi Akhirnya Meninggal
Zainal Asikin/Teraslampung.com BANDARLAMPUNG – Setelah 11 hari dirawat di ruang Gelatik Rumah Sakit Umum Abdoel Moeloek (RSUAM), tersangka begal, Santoni (25) warga Karang Anyar, Labuhan Maringgai, Lampung Timur yang ditembus tiga peluru panas...
Zainal Asikin/Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG – Setelah 11 hari dirawat di ruang Gelatik Rumah Sakit Umum Abdoel Moeloek (RSUAM), tersangka begal, Santoni (25) warga Karang Anyar, Labuhan Maringgai, Lampung Timur yang ditembus tiga peluru panas petugas Polsekta Sukarame akhirnya tewas, pada Minggu (31/1/2016) sekitar pukul 11.50 WIB.
Kapolsekta Sukarame, Kompol Hari Sutrisno saat dikonfirmasi melalui ponselnya, membenarkan mengenai kabar tewasnya tersangka Santoni yang sebelumnya sempat menjalani perawatan di ruang Gelatik di Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM).
“Ya bener, saya sudah terima laporan meninggalnya Santoni dari anggota, minggu siang tadi,”kata Hari kepada tersalampung.com, Minggu (31/1/2016).
Menurutnya, pihak keluarga Santoni, sudah melakukan pengurusan surat-suratnya untuk segera membawa pulang Santoni ke kampung halamannya.
Pantauan teraslampung.com, jasad tersangka Santoni, masih berada di kamar jenazah Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM). Beberapa petugas kepolisian dari Polsekta Sukarame dan Satuan Sabhara Polresta Bandarlampung, bersenjata lengkap melakukan penjagaan di depan ruang jenazah RSUAM.
Sekitar pukul 16.00 WIB, jasad tersangka Santoni dibawa anggota keluarganya pulang menggunakan mobil ambulan RSUAM untuk di makamkan di kampung halamannya di Karang Anyar, Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
SIMAK: Baku Tembak dengan Polisi, Tiga Peluru Bersarang di Dada Santoni
Diberitakan sebelumnya, terduga begal, Santoni (25) warga Karang Anyar, Labuhan Maringgai, Lampung Timur terlibat baku tembak dengan petugas Polsekta Sukarame, pada Rabu (20/1/2016) lalu sekitar pukul 11.00 WIB.
Awal terjadinya baku tembak antara petugas Polsekta Sukarame dengan tersangka Santoni, saat petugas sedang menggelar razia kendaraan di depan Mapolsekta Sukarame.
Pada saat itu, Santoni tidak sendiri yakni bersama temannya bernama Efendi warga Malinting, Lampung Timur. Santoni dan Efendi, mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion BE 4943 PM dari arah Itera menuju ke arah Kota Bandarlampung.
Saat akan diberhentikan sepeda motornya, tersangka Santoni yang dibonceng dengan Efendi nampak gugup. Lalu kabur melarikan diri, sementara temannya Efendi hanya duduk dan terdiam diatas motor.
Saat lari, Santoni mengeluarkan senjata api lalu melepaskan tembakan kearah polis. Namun tembakan tersebut, tidak mengenai polisi. Selanjutnya, Tekab 308 Polsekta Sukarame yang berada di lokasi razia, mengejar Santoni dan memberi tembakan peringatan ke udara. Santoni tidak mengindahkan dan tetap berlari sembari melompati pagar tembok rumah warga setinggi tiga meter.
Santoni tetap melakukan perlawanan, petugas membalas tembakan ke arah Santoni, tembakan itu mengenai tangan kanan dan bahu kiri. Tapi Santoni masih terus berlari, sambil menenteng senjata api.
SIMAK: Kapolda Lampunng Kunjungi Terduga Begal di RSUAM
Setelah berhasil melompati pagar tembok pertama, Santoni berlari menuju tembok pagar kedua rumah warga. Sebelum lompat pagar tembok itu, Santoni kembali melepaskan tembakan kearah petugas. Kemudian dibalas tembakan lagi dengan petugas, hingga akhirnya Santoni tersungkur setelah tiga peluru petugas bersarang di dada kanan dan kiri. Satu tembakan lagi, di bagian perut bagian kanan.
Santoni kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Abdoel Muluk (RSUAM). Hingga Rabu (20/1/2016) sore hari, Santoni masih berada di ruangan Instlasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Abdoel Muluk (RSUAM).
Dari tiga butir peluru yang bersarang ditubuh Santoni, dua butir peluru sudah berhasil dikeluarkan oleh tim dokter RSUAM. Sementara satu butir peluru lagi, masih bersarang di tubuh Santoni karena
tersangkut di tulang belakang.
Senjata api yang dipakai Santoni untuk menembaki petugas, sempat dibuang tersangka. Namun senjata api tersebut, dapat ditemukan petugas di semak-semak dekat tembok pagar rumah milik warga.
Senjata api yang disita dari tersangka adalah, senjata api rakitan jenis revolver dan lima butir peluru aktif Jenis FN yang masih berada di dalam silinder senjata api.
Santoni bersama rekannya Efendi sengaja datang ke Bandarlampung, untuk melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tersangka Santoni, merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas)
BACA: Kapolda: Santoni Residivis Curat dan Pernah Tabrak Polisi di Lampung Selatan
Dari hasil pemeriksaan polisi, ada sekitar 17 TKP aksi pencurian yang dilakukan Santoni bersama komplotannya di wilayah Kota Bandarlampung. Santoni pernah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Pahlawan, Kecamatan Surabaya, Bandarlampung.
Selain itu juga, Santoni adalah salah satu pelaku penabrakan dan penembakan terhadap anggota polisi Briptu Ratijo anggota dari Polsubsektor Sragi, Polres Lampung Seltan. Aksi tersebut terjadi di Desa Bunut, Kecamatan Seragi, Lampung Selatan, pada tanggal 4 Juli 2013 silam.
Kemudian, tim dari Jatanras Polda Lampung, menangkap Santoni di daerah Mandailing Natal, Sumatera Utara, pada bulan Oktober 2013 silam.







