Terkait Pelayanan Publik, Ombudsman Lampung Kunjungi Pemkot Metro
Pertemuan Plt Ketua Ombudsman Lampung dengan para pejabat Penkot Metro METRO, Teraslampung.com — Pemerintah Kota Metro mengadakan pertemuan dengan Ombudsman Provinsi, dengan pokok pembahasan mengenai tidak lanjut hasil nilai kepatuhan...
| Pertemuan Plt Ketua Ombudsman Lampung dengan para pejabat Penkot Metro |
METRO, Teraslampung.com — Pemerintah Kota Metro mengadakan pertemuan dengan Ombudsman Provinsi, dengan pokok pembahasan mengenai tidak lanjut hasil nilai kepatuhan Pemerintah Kota Metro. Penilaian ini berkaitan dengan pelaksanaan undang-undang pada Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik, yang berlangsung di Ruang OR Setda Kota Metro, Rabu (20/01/2016) pukul 9.30 Wib.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Ombudsman Provinsi Lampung David mengatakan, kunjungan ini untuk memperbaiki standar di Kota Metro yang belum optimal, sehingga masuk dalam zona merah. Dalam pelayanan publik perlu adanya kepastian hukum dalam pemberian pelayanan, serta harus ada standar pelayanan publik di setiap satker, termasuk 14 satker.
“Penilaian tersebut difokuskan ke produk pelayanan di masing-masing satker, yang totalnya ada 46 produk pelayanan dan dinilai pada bulan Agustus-Oktober 2015. Sebagai tanggung jawab kita dalam memberikan layanan berdasarkan undang-undang, Ombudsman akan siap membantu menangani pengaduan terkait dengan instansi yang di laporkan,” ujar David.
Dalam penjelasannya, David juga mengutarakan bahwa, pimpinan diharuskan meninjau secara langsung ke setiap instansi.
SIMAK: Pelayanan Publik: Pemprov Masuk Zona Kuning, Tanggamus-Metro, Lamsel Zona Merah
“Kami juga akan memberikan inisiatif terbuka untuk membantu satker dalam memperbaiki standar pelayanan publik yang kurang agar segera terpenuhi,” ujar David dalam menjelaskan tugasnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekda Kota Metro Ishak menuturkan bahwa, saat kita ingin menjadi abdi negara dan abdi masyarakat, maka dari acara inilah kita mendapat penilaian. Untuk semua dinas-dinas yang memberikan pelayanan akan mengadakan pertemua secara khusus bersama Pj Walikota Metro, untuk memberikan arahan kedepan.
“Pj. Walikota Metro, juga ingin mengadakan pendampingan dari Ombudsman untuk Instansi yang mendapatkan zona merah. Disamping ingin memberikan pelayanan yang terbaik, saat pendampingan itu lah, akan adanya uraian mengenai sistem penilaian. Dan bagi Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PU, lebih di tekankan menjadi pondasi dalam perubahan pelayan ini,” tegas Ishak.



