“Suspend” Massal, Pengemudi Go Car Minta Aplikator Transparan

TERASLAMPUNG.COM —  Komunitas Driver Taksi Online Lampung sempat dihebohkan dengan peristiwa pemblokiran (suspend) akun Go Car secara massal Jumat 16 Maret 2018. Hal tersebut jelas saja telah menimbulkan keresahan bagi para mitra Go Jek tersebu...

“Suspend” Massal, Pengemudi Go Car Minta Aplikator Transparan
Aplikasi Go Jek

TERASLAMPUNG.COM —  Komunitas Driver Taksi Online Lampung sempat dihebohkan dengan peristiwa pemblokiran (suspend) akun Go Car secara massal Jumat 16 Maret 2018. Hal tersebut jelas saja telah menimbulkan keresahan bagi para mitra Go Jek tersebut.

“Info yang beredar sedikitnya 700 akun terkena suspend hari ini, dan masih akan berlanjut hingga beberapa hari kedepan,” ujar Anderi Suzaini, salah satu driver yang tergabung dalam grup Kalongers, Sabtu 17 Maret 2018.

Adanya Suspend Massal secara sepihak, lanjut pria yang akrab disapa Derry ini, tidak saja telah merugikan driver, akan tetapi juga merugikan masyarakat umum. Sebab, kata dia, lantaran Suspend tersebut driver tidak dapat melayani masyarakat yang membutuhkan layanan taksi online.

“Ini jelas menimbulkan pertanyaan besar. Aplikator harus memberikan penjelasan, ada apa ini?,” tegas Derry.

Derry mensinyalir pemblokiran akun massal dilakukan aplikator itu untuk menyambut implementasi Permenhub 108 tahun 2017.

“Sah saja kami berspekulasi, jika ini adalah implikasi dari rencana pemerintah yang akan menerapkan PM108,” ujarnya.

Menurut Derry, Permenhub 108 belum dapat diterapkan. Sebab, kata dia, PM108 tersebut masih digugat di Mahkamah Agung (MA).

“Tunggu dulu dong sampai prosesnya rampung. Jangan ambil sikap apa pun juga,” imbuhnya.

Derry mengaku pihaknya sangat kecewa dengan kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat.

“Kami ini rakyat yang butuh pekerjaan. Pemerintah tidak memberikan solusi kepada kami. Ketika ada aplikator yang memberi peluang, justru kami dipersulit,” kata dia.

Selain telah memberikan pekerjaan, Derry menambahkan, kehadiran taksi online telah mengobati kerinduan masyarakat akan moda transportasi yang aman, nyaman dan murah yang belum dapat dipenuhi oleh pemerintah.

“Pemerintah harus hadir memberi solusi, bukan justru membebani dengan aturan yang tidak masuk akal,” tandasnya.