Soal Tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai Lampung Utara, Pj Bupati Aswarodi terlihat Tak Peduli

Teraslampung.com, Kotabumi–Penjabat Bupati Aswarodi sepertinya tidak peduli dengan kejelasan nasib tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Padahal, ada ribuan pegawai yang sangat mengharapkan TPP tersebut. Indikasi ketidakpedulian itu ter...

Soal Tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai Lampung Utara, Pj Bupati Aswarodi terlihat Tak Peduli
Pj Bupati Lampung Utara, Aswarodi. Sumber foto Fb Prokompimlampungutara

Teraslampung.com, Kotabumi–Penjabat Bupati Aswarodi sepertinya tidak peduli dengan kejelasan nasib tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Padahal, ada ribuan pegawai yang sangat mengharapkan TPP tersebut.

Indikasi ketidakpedulian itu terlihat saat Teraslampung.com menanyakan hal ini kepada Asworodi. Bukannya memberikan ketegasan apakah TPP itu akan dibayar atau tidak, ia justru menyarankan untuk menanyakan hal ini kepada Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab), Lekok.

“Tanya sama pak Sekda,” katanya sembari berlalu, Jumat (27/12/2024).

Setali tiga uang dengan Aswarodi, Sekdakab Lekok juga memperlihatkan sikap yang sama. Ia menyarankan untuk menanyakan persoalan ini kepada pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Utara.

“(Soal TPP, silakan) Tanya ke BPKAD,” tulisnya dalam Whatsapp.

Sebelumnya, sejumlah pejabat mengeluhkan tiga bulan TPP mereka yang belum dibayarkan oleh pemkab. TPP ini sangat mereka harapkan untuk menopang kehidupan keluarga mereka tiap harinya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, total pejabat Lampung Utara sendiri mencapai sekitar 1.000 orang. Tiap bulannya, total anggaran TPP yang dibayarkan oleh pemkab sebesar Rp6 miliar-Rp7 miliar. TPP yang belum dibayarkan adalah TPP bulan Oktober sampai dengan Desember.

Dalam perjalanannya, setelah ramai diberitakan, pemkab mulai merespon keluhan tersebut. Sayangnya, hanya satu bulan saja yang dibayarkan, sedangkan sisanya masih tidak jelas. Alasannya, masih menunggu aliran dana masuk.

Sayangnya, pemkab terlihat tidak konsisten dengan janjinya. Buktinya, meskipun terdapat dana tambahan sebesar Rp19,1 miliar, dua bulan tunggakan TPP yang tersisa masih juha tak dibayar.

Mereka beralasan bahwa dana itu akan digunakan untuk membayar gaji ke-13 dan THR guru tahun 2024. Padahal, hak-hak itu sepertinya telah lama mereka salurkan kepada para guru.

Ironinya lagi, di saat para pegawai kesusahan, pemkab malah sibuk membangun pelbagai proyek fisik jelang akhir tahun. Kabarnya, total nilai proyeknya mencapai Rp30-an miliar.