Rencana “Fly Over” di Unila — MBK, Dapatkah Pemkot Mengalihkan ke Lokasi Lain?Fly
Pemkot Bandarlampung berencana membangun fly-over atau mungkin under-pass di Jl Z.A. Pagar Alam dekat kampus Universitas Lampung dan Mal Boemi Kedaton (MBK). Apa pun yang dibangun oleh Pemda, pasti akan digunakan oleh masyarakat, termasuk saya. Maka...

Pemkot Bandarlampung berencana membangun fly-over atau mungkin under-pass di Jl Z.A. Pagar Alam dekat kampus Universitas Lampung dan Mal Boemi Kedaton (MBK). Apa pun yang dibangun oleh Pemda, pasti akan digunakan oleh masyarakat, termasuk saya. Maka dari itu, Pemkot Bandarlampung dapat bersikap bijaksana dan tepat dalam memutuskan kegiatan pembangunan flyover / underpass.
Mudah-mudahan, teman-teman di Universitas Lampung dan Pergurun Tinggi Teknokrat dapat menolak pembangunannya. Sebab, kemacetan di simpang itu, tidak bisa dilihat dari sisi lokasi macet itu saja. Rekayasa lalu lintas itu, di kota kita, sudah tidak bisa lagi dibuat per penggal jalan, tetapi sudah harus rekayasa skala kawasan, bahkan kota. Land-use failure juga harus dilihat. Sebaran fungsi lahan yang tidak benar juga harus dilihat. BWK yang berkonsep abu-abu tapi business district juga harus dibenahi.
Uang pembangunannya yang sudah disetujui oleh Dewan mestinya bisa dialihkan ke proyek fly-over / under-pass yang bersimpangan dengan rel kereta api dan bypass. Mudah-mudahan usulan ini tidak membuat Pak Wali Kota, Pemkot, konsultan, dan kontraktornya, ngamuk. Tapi, membenahi simpang kritis tidaklah sebegitunya. Kota membutuhkan regulasi yang tepat. Formulasinya juga mesti tepat. Sebab, jika obat penataan simpang selalu sama, masa sudah pasti kota kita akan semakin mabuk dengan kemacetan.
Teman-teman di Pemda yang sudah tahu tentang solusi yang bisa digunakan untuk menyelesaikan masalah transportasi kota, hendaklah bicara dan sampaikan dalam rapat anggaran dan rapat dengan dewan. Ini memang berpotensi mengganggu posisi jabatan, tapi kota kita tidak akan bisa membaik jika tidak ada yang mau berkorban dalam setiap isu sensitif. Teman-teman Dewan begitu juga. Saya tahu, banyak yang paham soal ini di Dewan dan Pemda.
Tahun 2017, hendaklah bangun fly-over di lokasi simpang sebidang dengan rel KA dan bypass. Selain lokasi itu, hendaknya jangan dibangun. Kota kita masih punya kesempatan untuk berbenah diri. Kota kita belum parah2 amat meskipun ada gejala menuju ke kondisi yang kritis. Tapi, bangunlah di tempat lain. Masalah urban transport, hanya bisa diselesaikan melalui urban transport reform yang mengarah ke public transport dan sustain transport. Kota kita akan semakin mabuk jika bagian dalam kota pun dibuatkan flyover / underpass. Kota kita harus menjadi kota yang baik dan terbaik dalam membangun transportasi kota. Kita bisa melakukannya. Kota lain layak mencontoh kita.
‘Namun, jika semua simpang, apalagi simpang icon seperti MBK dan Unila pun diperlakukan sedemikian rupa, kota kita akan semakin rumit pembenahannya… Mudah-mudahan Unila dan Teknokrat, bisa memiliki persepsi yang sama dengan saya tentang fly-over/under-pass ini.
I.B. Ilham Malik
Staf Pengajar Universitas Bandar Lampung (UBL)