Feaby/Teraslampung.com
|
| Kantor Dinas Pekerjaan YUmum Kabupaten Lampung Utara di Kotabumi |
Kotabumi–Wakil Direktur CV. Ratu Muli Permai, Oksi Said mempertanyakan alasan lambannya pencairan dana pemeliharaan proyek yang ditangani oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Lampung Utara. Padahal, seluruh berkas yang diperlukan telah lama diserahkan kepada instansi tersebut.
“Kami heran kenapa dana pemeliharaan proyek itu sampai sekarang masih juga belum cair. Padahal, berkas yang diperlukan telah kami serahkan semua kepada Dinas PU,” tanya Wakil Direktur CV. Ratu Muli Permai, Oksi Said, Rabu (20/4).
Menurut Oksi, seluruh berkas persyaratan pencairan telah lama diserahkan oleh para kontraktor sejak sebulan silam kepada Dinas PU. Namun, dana proyek yang diharapkan itu hingga kini belum jelas kapan akan dibayarkan.
“Seluruh berkas sudah dikasih. Jadi, apa alasannya dana itu masih juga belum cair,” sergahnya.
Menariknya, kata dia lagi, saat persoalan ini dipertanyakan kepada pejabat Dinas PU yang mengurusi persoalan ini, mereka malah menyalahkan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) atas keterlambatan tersebut. Menurut mereka, keterlambatan ini dikarenakan BPKA belum siap memproses pencairan dana tersebut.
“Saya tanya ke PU apa alasan keterlambatan ini, mereka bilang karena BPKA belum siap. Tapi, begitu saya tanya ke BPKA, BPKA malah bilang PU-nya yang belum siap. Kalau gini kan kesannya mereka saling lempar tanggung jawab,” terus dia.
Baik dirinya maupun koleganya mengharapkan instansi terkait dapat memberikan kepastian kapan pencairan dana pemeliharaan proyek sebesar 5 persen kepada para kontraktor. Dengan demikian, para kontraktor tak lagi bolak – balik bertanya kepada Dinas PU maupun BPKA terkait perkara tersebut.
“Kami hanya minta mereka kasih kami kepastian kapan dana itu bisa dicairkan. Itu saja yang kami mau!” tandasnya.
Sayangnya, hingga pukul 18:00 WIB, baik Kepala Dinas PU, Syahbudin maupun Sekretaris Dinas PU, Susilo Dwiko belum berhasil dikonfirmasi.
Di lain sisi, Kepala BPKA, Budi Utomo dengan tegas menyatakan lambannya pencairan dana pemeliharaan yang diharapkan para kontraktor tersebut semata – mata dikarenakan belum ada berkas yang dikirimkan oleh Dinas PU. Berkas itu baru diserahkan oleh Dinas PU pada Selasa (19/4) lalu. Berkas yang dikirimkan itu pun baru berkas yang berisikan total dana yang akan dicairkan tanpa ada berkas dari rekanan – rekanan yang menjadi persyaratan untuk memproses pencairan dana itu.
“Dinas PU hanya mengirimkan daftar CV – CV yang akan dibayar dana pemeliharaannya kemarin (Selasa,red). Tapi, berkas dari rekanan belum mereka kirimkan,” kata dia.
Ia menegaskan, jika seluruh berkas yang diperlukan telah dikirimkan oleh Dinas PU maka pihaknya akan segera memproses pencairan dana itu sehingga dapat diterima oleh para kontraktor. Jika tak ada kendala, ia memperkirakan dana itu akan dapat dicairkan dalam waktu 1 atau 2 hari ke depan.
“Total dana pemeliharaan yang baru diajukan Dinas PU mencapai Rp16 miliar dan sudah saya tandatangani. Kalau berkas – berkas rekanan sudah dikirimkan, pasti akan kami proses dan kemungkinan dalam waktu 1 atau 2 hari sudah bisa dicairkan,” janjinya.