Polresta Bandarlampung Bentuk Tim Antibadit dan Pemburu Begal
Zainal Asikin/Teraslampung.com Tim Antibandit dan Pemburu Begal yang dibentuk Polresta Bandarlampung dari Satuan Resmob ( Teraslampung/Zainal Asikin) BANDARLAMPUNG–Merespons maraknya aksi pembegalan di Kota Bandarlampung, P...

Zainal Asikin/Teraslampung.com
Tim Antibandit dan Pemburu Begal yang dibentuk Polresta Bandarlampung dari Satuan Resmob ( Teraslampung/Zainal Asikin) |
BANDARLAMPUNG–Merespons maraknya aksi pembegalan di Kota Bandarlampung, Polresta Bandarlampung membentuk Tim Antibandit dan Pemburu Begal. Ini merupakan tim gabungan. Yakni tim dari Satuan Reserse Kriminal, Resmob, dan Satuan Sabhara. Masing-masing tim beranggotakan 15 anggota dengan dikepalai oleh seorang Kepala Tim (Katim).
“Tim dari Satuan Sabhara tugasnya adalah mem-backup Satuan Reserse Kriminal, dan membantu patroli-patroli dimana sebelumnya patroli dengan anggota biasa. Mereka akan melakukan kegiatan rutin kepolisian yang ada, tapi tugas dari mereka (tim) berbeda. Jika ada intensitas kriminalitas yang memang membutuhkan, maka tim tersebut akan turun,” kata Waka Polresta Bandarlamung, AKBP Bobby Marpaung, di Mapolresta Bandarlampung, Rabu (25/3).
Menurut Bobby, tim antibegal dibentuk sebagai respons atas situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Bandarlampung. Dengan adanya tim ini, kata Bobby, diharapkan dapat memperkecil kejadian maraknya begal yang sring terjadi di Bandarlampung.
“Selain itu, juga dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat. Tim ini bekerja sesuai dengan prosedur yang ada,” kata Bobby.
Sementara Kasat Sabhara Polresta Bandarlampung, Kompol Irawan, menuturkan Tim dari Satuan Sabhra ini dibentuk sesuai dengan Perkab yang ada, juga ada Protap 01, kaitan dengan pengunjuk rasa anrkis. Jadi tim ini sifatnya hanya melumpuhkan, bukan berarti mereka menembak mati hal ini dilakukan apabila ada pengunjuk rasa yang sfatnya anarkis.
Tim Antibandit dan Pemburu Begal Polresta Bandarlampung dari unsur Satuan Reserse dan Kriminal (Teraslampung.com/Zainal Asikin) |
Jika nanti dari Satuan Reserse Kriminal membutuhkan perkuatan personel untuk memberantas tindak kejahatan dan melakukan penggrebekan, kata Irawan, tim ini siap membantu kegiatan Resmob di lapangan.
Menurut Irawan, tim yang dibentuk ini beranggotan polisi pilihan sudah terlatih,. Saat ini para polisi anggota tim ini diperbantukan di Satuan Reserse Kriminal.
“Jadi tim ini sifatnya eskalasi, jika trennya agak tinggi akan kita backup, karena mereka ini memang khusus menangani rangkaian kegiatan seperti Dalmas, Renmas termasuk sebagai tim penindak. Tim dari Sabhara ini memang sudah lama kita bentuk, karena sekarang ini memang tren dan maraknya kriminalitas di wilayah hukum Polresta bandarlampung maka tim dari Satuan Sabhara ini bisa diperbantukan ke Satuan Reserse Kriminal. Kalau dari tim Reserse Kriminal membutuhkan, kami sifatnya membantu dan saat ini sudah dilaksanakan inilah hasilnya yang diekspos ungakap kasus C3 (curat,curas, curanmor),”tandasnya.