Polisi Bekuk Spesialis Pencuri Barang di RSUAM
Zainal Asikin/teraslampung.com nsori warga Karang Anyar, Lampung Selatan spesialis pelaku pencurian barang-barang milik keluarga atau pengunjung pasien RSUDAM saat dibawa petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung. B...

Zainal Asikin/teraslampung.com
nsori warga Karang Anyar, Lampung Selatan spesialis pelaku pencurian barang-barang milik keluarga atau pengunjung pasien RSUDAM saat dibawa petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung. |
BANDARLAMPUNG- Ansori, spesialis pelaku pencurian barang-barang milik keluarga atau pengunjung pasien Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Muluk (RSUDAM) Bandarlampung, diamankan petugas Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung, pada Sabtu (4/4) lalu sekitar pukul 05.00 WIB.
Kasat Reserse Kriminal Polresta Bandarlampung, Kompol Dery Agung Wijaya menuturkan, petugas menangkap tersangka warga Karanganyar, Lampung Selatan, itu karena terlibat pencurian barang milik pengunjung atau keluarga pasien di Rumah Sakit Umum Abdoel Muluk (RSUAM), Bandarlampung.
Saat menjalankan aksinya, tersangka bersama satu orang rekannya berinisial Ed. Namun tersangka Ed berhasil kabur melarikan diri, keduanya mencuri barang-barang milik keluarga ataupun pengunjung pasien di RSUDAM seperti pakaian dan uang.
“Ansori mencuri barang milik salah seorang keluarga pasien yang berada di ruang Angrek kamar 310, aksinya pencuriannya diketahui langsung oleh keluarga pasien. Lalu tersangka dapat diamankan petugas kemanan rumah sakit. Barang bukti yang diamankan dari tanagan tersangka, satu buah pakaian dan uang sebesar Rp 40 ribu,”kata Dery kepada wartawan, Selasa (7/4).
Dery menjelaskan, dari hasil pemeriksaan tersangka Ansori mengaku baru sekali melakukan pencurian di RSUD Abdoel Muluk. Sementara rekannya Ed, sudah seringkali melakukan pencurian. Modus operandi pencurian yang dilakukan kedua tersangka yakni, dengan mendatangi rumah sakit pada waktu dini hari ketika pengunjung ataupun keluarga pasien sedang tertidur.
Sebelum membuka pintu beberapa ruangan tempat pasien dirawat, pelaku berpura-pura sebagai keluarga pasien. Saat keduanya sudah berada didalam ruangan, kedua pelaku langsung membuka laci dan mengambil barang berharga yang ada diruangan tempat pasien dirawat.
“Tersangka Ansori dan Ed (DPO) adalah spesialis pelaku pencurian di Rumah Sakit. Diduga tersangka Ed sebagai otak pelaku pencurian dan pelaku sudah seringkali melakukan pencurian barang-barang berharga milik pengunjung ataupun keluarga pasien di Rumah Sakit di RSUDAM,”terang Dery.
Mantan Kasat Reskrim Lampung Tengah ini menambahkan, perkaranya saat ini masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap TKP lain. Pihaknya kini sedang melakukan pencarian akan keberadaan teman tersangka berinisial Ed (DPO), pada saat tersangka Ansori diamankan berhasil kabur melarikan diri.
“Selain mengejar tersangka Ed (DPO), saat ini kami sedang periksa pihak keamanan dan pihak rumah sakit untuk mencari tahu apakah sudah seringkali terjadi pencurian di RSUD Abdoel Muluk,”tandasnya.
Sementara tersangka Ansori mengungkapkan, bahwa dirinya mengaku baru satu kali melakukan pencurian di Rumah Sakit Umum Abdoel Muluk (RSUAM). Itu pun karena ia diajak dengan temannya Ed. Awalnya ia tidak mengetahui kalau mau diajak Ed untuk mencuri barang di rumah sakit, setibanya di rumah sakit Ed kemudian menyuruhnya untuk membuka ruangan-ruangan di rumah sakit tempat pasien dirawat mencari sasaran untuk dicuri.
“Baru sekali ini saya mencuri di rumah sakit, itu juga karena saya diajak sama Ed (DPO) dan dia (Ed) juga yang menyuruh saya untuk membuka pintu ruangan pasien. Setelah pintu terbuka, Ed langsung masuk dan mengambil tas yang tergeletak di ruangan itu. Begitu saya mau ambil barang lainnya, saya ketahuan sama keluarga pasien lalu saya ditangkap sama petugas keamanan rumah sakit sementara teman saya Ed langsung kabur melarikan diri,”ungkapnya.
Untuk memepertanggungjawabkan akibat dari perbuatannya, tersangka Ansori kini harus mendekam di sel tahanan Mapolresta Bandarlampung.