Polda Lampung Tahan Tersangka Penggelapan 8 Mobil

Zainal Asikin | Teraslampung.com BANDARLAMPUNG — Petugas Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menahan dua orang pelaku penggelapan dan menyita berbagai jenis kendaraan mobil sebanyak delapan unit diduga hasil dari...

Polda Lampung Tahan Tersangka Penggelapan 8 Mobil
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Adrian Indra Nurinta saat memberikan keterangan kepada awak media terkait pengungkapan dugaan kasus penggelapan mobil di Mapolda Lampung, Kamis (25/1/2018).

Zainal Asikin | Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Petugas Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menahan dua orang pelaku penggelapan dan menyita berbagai jenis kendaraan mobil sebanyak delapan unit diduga hasil dari kejahatan.

Kedua pelaku yang ditangkap adalah IS (32), warga Jalan Antasari, Kedamaian, Bandarlampung dan TM (40), warga Lampung Tengah.

Polisi menangkap kedua pelaku, pada waktu dan tempat berbeda beberapa hari lalu.

“Ya benar, petugas mengamankan pelaku IS dan TM diduga sebagai pelaku penggelapan. Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda dalam rentang waktu sepekan,”ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Adrian Indra Nurinta, saat ditemui di Mapolda Lampung, Kamis (25/1/2018).

Adrian mengatakan, pengungkapan kasus penggelapan mobil tersebut berawal dari penangkapan salah satu pelaku berinisial IS (32).

Polisi kemudian melakukan pengembangan kasus. Hasilnya: petugas berhasil menangkap satu pelaku lainnya berinisial TM (40).

Dari tangan keduanya, petugas menyita delapan unit mobil jenis Kijang Toyota Innova, Honda Brio, Daihatzu Luxio, Toyota Agia, Honda City, Ford Rager, dan CRV.

“Awalnya petugas menangkap pelaku IS, setelah dikembangkan petugas menangkap TM. Untuk barang bukti yang disita diduga dari hasil kejahatan tersebut, ditemukan dibeberapa tempat di wilayah Kota Bandarlampung,”ungkapnya.

Menurutnya, saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut, kuat dugaan masih ada barang bukti lain hasil penggelapan yang dilakukan oleh kedua pelaku.

“Kami masih kembangkan kasusnya, penyidik masih terus menggali keterangan dari kedua pelaku,”jelasnya.