Pilkada 2015, Kabupaten Pesisir Barat Paling Krusial

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Dari delapan daerah yang akan menggelar Pilkada pada Desember 2015, menurut KPU Lampung, Pilkada di Pesisir Barat paling krusial. Hal itu diungkapkan komisioner KPU Lampung, Tio Aliansyah, di sela-sela a...

Pilkada 2015, Kabupaten Pesisir Barat Paling Krusial

BANDARLAMPUNG, Teraslampung.com — Dari delapan daerah yang akan menggelar Pilkada pada Desember 2015, menurut KPU Lampung, Pilkada di Pesisir Barat paling krusial. Hal itu diungkapkan komisioner KPU Lampung, Tio Aliansyah, di sela-sela acara rapat koordinasi (rakor) pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2015 kabupatan/kota se Provinsi Lampung, di ruang aula KPU Lampung, Selasa (17/3).

“Dalam draf PKPU itu disebutkan bahwa apabila belum terbentuknya KPU di wilayah otonomi tersebut maka yang melaksanakannya KPU kabupaten indu. Itu dilakukan sepanjang KPU yang bersangkutan sedang melaksanakan pilkada atau KPU provinsi agar lebih efektif dan tidak sedang melaksanakan pilkada. Namu, ada dua persyaratnya yang dipenuhi. Pertama, harus terbentuk terlebih dahulu sekretariat KPU daerah otonomi baru (DOB) kabupaten Pesisir Barat. Kedua, siap dalam hal anggaran,” kata Tio Aliansyah, Selasa (17/3).

Jika dua hal ini tidak terpenuhi, kata Tio,  maka akan sulit untuk mengadakan pilkada di Pesisir Barat. “Jika sekretariat dan anggaran tidak ada ya sulit kita menggelar pilkada. Namun,  hari ini KPU Pesisir Barat terus melakukan koordinasi, termaksuk dengan Pemerintah Provinsi.Kami   selalu mengingatkan KPU Pesisir Barat untuk  mengirimkan 3 nama calon sekretaris dan kasubag. Sampai hari ini kita masih menunggu dan akan menyuratinya kembali,” kata Tio.

Ketika disinggung sampai kapan target untuk pembentukan sekretariat KPU Pesisir Barat, Tio menegaskan, akan dilakukan  secepatnya. “Sebab,   PKPU mengamanatkan selambat-lambatnya 1 bulan sebelum masa penyelenggaraan, sekretariat disana harus sudah terbentuk. Tapi sampai hari ini masih belum ada kabar, untuk penyelenggaraannya pertengahan April sudah harus mulai rekruitmen penyelenggaraan ad hoc,” kata dia.

Komisioner KPU Lampung M. Tio Aliansyah mengatakan, rakor dilaksanakan dalam rangka mengetahui kesiapan kawan-kawan dilapangan terkait dengan anggaran, infrastruktur, sekretariat dan kordinasi dari KPU kab/kota masing-masing yang nantikan akan melaksanakan pilkada pada Desember 2015 mendatang.

Menurut Tio, pihaknya ingin melakukan pencermatan terhadap draf Peraturan KPU (PKPU) yang hari ini sedang  dilaksanakan uji publik. Pencermatan itu dilakukan supaya untuk menginventarisir mana PKPU yang masih dianggap multitafsir dalam pasalnya atau tidak ada kejelasan terhadap pasal per pasal. Termasuk kemungkinan persoalan-persoalan yang akan dihadapi di lapangan.

“Kawan-kawan (anggota KPU) sepulang dari pelaksanaan rakor ini sudah memahami secara detail dan komprehensif serta memiliki pemahaman yang sama terhadap draf PKPU, apabila sudah dibentuk maka nantinya bisa berjalan dengan cepat,” katanya.

Tio mengatakan,  jika dilihat secara umum sudah, hanya yang menjadi perhatian khusus dari KPU Lampung terkait dengan kesiapan pilkada di daerah otonomi baru di dalam rancangan draf peraturan  tentang tata kerja KPU provinsi /kab/kota, PPK, KPPS dalam penyelenggaraan pilkada yang akan dilaksanakan di delapan kabupaten dan kota di Lampung.

Ariftama