Petugas Sokli Ini Ancam Korban Sodomi dengan Golok
Zainal Asikin|Teraslampung.com BANDARLAMPUNG — Kapolsekta Telukbetung Selatan, Kompol Listiyono Dwi Nugroho mengatakan, berdasarkan keterangan dari korban berinisial RM (12) dan ABP (12), tersangka Mardaniardo (25) menyodomi kedua korban hingga...
Zainal Asikin|Teraslampung.com
BANDARLAMPUNG — Kapolsekta Telukbetung Selatan, Kompol Listiyono Dwi Nugroho mengatakan, berdasarkan keterangan dari korban berinisial RM (12) dan ABP (12), tersangka Mardaniardo (25) menyodomi kedua korban hingga sampai mengeluarkan sperma. Bahkan kedua korban juga, merasakan sakit dibagian anusnya akibat telah disodomi tersangka.
“Saat disodomi dengan tersangka Mardaniardo, kedua korban hanya pasrah saja karena diancam tersangka dengan sebilah golok,”ungkapnya, Selasa (10/10/2017).
Selain mengancam, tersangka juga tidak segan-segan untuk melukai korban jika korban tidak mau menuruti kemauan hasrat birahinya tersangka, apalagi jika korban berusaha melarikan diri dari rumahnya.
“Dihadapan petugas, kedua korban yang masih anak-anak ini dengan jawaban polosnya mengatakan hal seperti itu,”terangnya.
Akibat perbuatannya, polisi menjerat tersangka Mardaniardo dengan Pasal 82 UU No.35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun.
Petugas Unit Reserse Kriminal Polsekta Telukbetung Selatan, menangkap Mardaniardo (25) yang kesehariannya bekerja sebagai Satuan operasional kebersihan lingkungan (Sokoli), karena diduga telah mensodomi dua orang anak yang masih dibawah umur berinisial RM (12) dan ABP (12). Polisi menangkap terasangka di rumahnya di Jalan Udang, Kelurahan Garuntang, Telukbetung Selatan beberapa hari lalu.
Dari penangkapan tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa sebilah golok yang digunakan tersangka untuk mengancam korban, lalu dua potong celana pendek warna biru dan cream, celana dalam serta dua buah baju.







