Pencuri Modus Pecahkan Kaca Mobil Tewas Ditembak, Ini Kronologi Versi Kapolda Lampung

Zainal Asikin|Teraslampung.com BANDARLAMPUNG — Tersangka pencuri dengan modus memacahkan kaca mobil, Yuwantoro, tewas setelah ditembus peluru panas Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung, pada Sabtu (19/8/2017) lalu. Menurut K...

Pencuri Modus Pecahkan Kaca Mobil Tewas Ditembak, Ini Kronologi Versi Kapolda Lampung
Agus Romadoni (39) saat dibawa Tim Tekab 308 Polresta Bandarlampung di Rumah Sakit Bhayangkara. Agus merupakan salah satu rekan tersangka Yuwantoro yang tewas ditembak mati polisi. (Foto: Zainal Asikin/Teraslampung.com)

Zainal Asikin|Teraslampung.com

BANDARLAMPUNG — Tersangka pencuri dengan modus memacahkan kaca mobil, Yuwantoro, tewas setelah ditembus peluru panas Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung, pada Sabtu (19/8/2017) lalu.

Menurut Kapolda Lampung Irjen Sudjarno, sebelum ditembak, Yuwantoro sempat melawan lalu dikejar para petugas Tekab 308 Polresta Bandarlampung. Setelah terkena tembakan timah panas petugas, Yuwantoro dilarikan ke rumag sakit. Namun, jiwanya tidak bisa diselamatkan.

“Tersangka Yuwantoro adalah otak pencurian sekaligus eksekutor yang bertugas mengambil barang curian, sedangkan Agus Romadoni merupakan joki. Tersangka  mencuri tas yang didalamnya berisi berkas-berkas penting sekolahan milik korban Hamid yang ada di dalam mobil saat diparkirkan di Jalan Pulau Tegal, Sukarame, Jumat (18/8/2017) lalu sekitar pukul 14.30 WIB,” kata Irjen Sudjarno, aat gelar ekspos di Rumah Sakit Bhayangkara bersama Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono, Minggu (20/8/2017).

“Saat beraksi Yuwantoro memecahkan kaca mobil korban menggunakan pecahan (serpihan) busi,”imbuhnya.

Mantan Waka Polda Metro Jaya ini memaparkan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka Yuwantoro dan Agus, terekam kamera circuit closed television (CCTV). Dari rekaman CCTV itulah, aksi Yuwantoro diketahui menggunakan mobil Xenia warna biru BE 2620 AO.

“Dalam penyelidikan, petugas mendapati mobil Xenia itu berada di Kotasepang, Bandarlampung, menjemput tersangka Agus. Kedua tersangka, disinyalir akan beraksi kembali di Kota Bandarlampung,”ungkapnya.

Saat itu juga, kata Irjen Pol Sudjarno, petugas membuntuti mobil tersangka. Mengetahui mobilnya dibuntutui oleh petugas, Yuwantoro memacu kencang mobilnya dan saat itulah terjadi kejar-kejaran antara petugas dan tersangka. Taklama kemudian, petugas berhasil menghentikan mobil yang dikendarai tersangka.

“Setelah sempat terjadi kejar-kejaran, Yuwantoro keluar dari mobil berupaya melawan petugas dan melarikan diri. Petugas mengambil tindakan tegas, melumpuhkan tersangka dengan tembakan di kaki,”terangnya.

Dikatakannya, awalnya Yuwantoro sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara (RSB), ketika dibawa ke Mapolresta kondisinya tiba-tiba menurun. Petugas membawanya kembali ke Rumah Sakit, namun saat dalam perjalanan tersangka Yuwantoro meninggal dunia.