Pencuri Bermodus Pecahkan Kaca Mobil Tewas Ditembak Polisi

Zainal Asikin|teraslampung.com BANDARLAMPUNG–Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung, menembak mati Yuwantoro (42), tersangka pencuri dengan modus memecahkan kaca mobil,di Kota Sepang, pada Sabtu (19/8/2017) lalu sekitar pukul...

Pencuri Bermodus Pecahkan Kaca Mobil Tewas Ditembak Polisi
Kapolda Lampung Irjen Pol Sudjarno saat menggelar ekspos kasus pencurian modus pecah kaca mobil di Rumah Sakit Bhayangkara, Bandarlampung, Minggu (20/8/2017).

Zainal Asikin|teraslampung.com

BANDARLAMPUNG–Tim khusus antibandit (Tekab) 308 Polresta Bandarlampung, menembak mati Yuwantoro (42), tersangka pencuri dengan modus memecahkan kaca mobil,di Kota Sepang, pada Sabtu (19/8/2017) lalu sekitar pukul 13.30 WIB.

Polisi mengklaim, tersangka pencuri yang sudah puluhan kali beraksi itu ditembak karena melawan saat akan ditangkap

“Tersangka Yuwantoro merupakan otak pelaku dan eksekutor pencurian modus pecah kaca mobil. Ia  tewas dalam perjalanan menuju ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan usai dilumpuhkan kakinya dengan timah panas, karena berupaya melawan petugas saat penangkapan,” kata Kapolda Lampung Irjen Sudjarno, saat menggelar ekspos di RS Bhayangkara didampingi Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono, Minggu (20/8/2017).

Menurut Kapolda Lampung, awalnya tersangka Yuwantoro sempat dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara (RSB), ketika dibawa ke Mapolresta kondisinya menurun. Saat itu juga Petugas membawanya ke Rumah Sakit lagi, tersangka meninggal dunia dalam perjalanan,”ujarnya

Selain tersangka Yuwantoro, kata Kapolda, petugas juga menangkap rekannya, Agus Romadoni (39), warga Jalan Diponegoro. Tersangka Agus ini, perannya sebagai joki atau mengantar tersangka Yuwantoro mencari target sasaran para korbannya.

Dari penangkapan kedua tersangka, petugas menyita barang bukti satu unit mobil Xenia warna biru BE 2660 AO yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya, serpihan (pecahan) busi, satu buah martil kecil, dua buah tas dan dompet milik korban
dan baju milik tersangka.

“Selain kedua tersangka, petugas masih memburu tersangka lainnya berinisial HR (50), AD (45) dan OT (40) yang sudah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),”ungkapnya.